Tim Resmob Polres Luwu Utara Amankan Pelaku Curanmor Beserta Komplotannya

Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Lagi Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung Kanit Idik I Sat Reskrim Ipda, Rodo P. Manik, S.T.K melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana curanmor di Dusun Rampoang Desa Takkalala Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara, Kamis 21 Pebruari 2019 sekitar pukul 19.00 Wita

Adapun pelaku diketahui berinisial AA (23) warga Dusun Rampoang, Desa Takkalala Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara

Pelaku ditangkap dengan Dasar :
LPB / 23 / VII / 2018 / Sulsel / Res Lutra / Sek Baebunta, tanggal 28 Juni 2018 tentang Curanmor

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan juga adanya laporan masyarakat di mana diketahui pelaku tersebut lelaki berinisial AA, maka tim Resmob langsung mengamankan terduga

  Ingin Pulang Kampung, Pria Asal Bone Sulsel bersama kedua anaknya terlantar di Jakarta, jadi viral di Medsos

Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Desa Kariango, Kec. Baebunta, Kab. Luwu Utara milik Korban yakni Mama Hendrik.

Dimana TSK saat itu bersama dengan Lelaki AC dan Lelaki ILG lalu mereka membawa sepeda motor tersebut kekota Palopo dan dijual seharga Rp.2,500,000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

Selanjutnya tersangka sementara dibawa kemako Polres Luwu Utara untuk dilakukan pengembangan

Kemudian sekitar pukul 24.00 Wita Unit Resmob bersama Unit Reskrim Sek Baebunta melakukan
pengembangan ke kota Palopo untuk mencari BB sepeda motor Honda Scoopy yang telah dijual oleh AA beserta teman-temannya

Sekitar pukul 03.30 Wita di Kota Palopo tim yang diback up oleh Unit Jatanras Polres Palopo mengamankan Lel. Delon (20) warga beralamat lingkar Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo turut diamankan turut membantu menjual sepeda motor kepada lelaki bernama Nyong.

  Gubernur Sanjung Wagub Sulsel Dihari Jadi Maros - Rakyat Sulawesi

Unit Resmob kembali melakukan pencarian dan sekitar pukul 04.00 Wita tim kembali mengamankan Lelaki Abdul Salim (32) alias Nyong warga Alamat Desa Jaya, Kec. Telluwanua, Kec, Wara Utara, Kota Palopo

Nyong diamankan karena terkait membeli sepeda motor yang telah dicuri oleh lelaki AA bersama teman dan barang bukti 1 ( satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Mesin JFW1E-1447829 Tersangka dibawa kemako Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya.

Laporan : Mursalim M

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional