Rakyat Sulawesi, Munarman, Koordinator Aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI, mengatakan demonstrasi di depan Istana Presiden, Jumat, 4 November 2016, tetap akan terlaksana. Ia mengklaim aksi tersebut akan diikuti oleh 500 ribu peserta dari elemen ormas Islam.
Lanjutnya, pihaknya ingin meminta Presiden Joko Widodo menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Presiden suruh tangkap Ahok, karena Ahok dilindungi oleh Presiden,” kata dia. Karna dinilai Ahok diduga menistakan agama dan melanggar Pasal 156 A KUHP sehingga perlu ditangkap. Dimana sekitar 100 orang telah melaporkan Ahok kepada polisi.
Dalam situs web milik Ketua FPI Rizieq Shihab, Habibrizieq.com, dituliskan bahwa peserta aksi ada kemungkinan akan menginap di sekitar Istana. Mereka diminta menulis surat wasiat untuk keluarga sebelum berangkat menjalankan aksi.
Sementara itu, terkait adanya rencana aksi unjuk rasa berbagai elemen Ormas Islam yang akan dilakukan pada tanggal 4 November 2016, Presien Joko Widodo menyampaikan tiga poin pernyataan , yakni pada point pertama Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.
Point kedua, Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.
Sedangkan pada poin terakhir atau ketiga, Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin pada Senin, 31 Oktober 2016.
|Humas Kemensetneg