Rakyat Sulawesi-Makassar, untuk tahun Anggaran 2015 satuan kerja (satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, salaj satunya pembangunan mushollah, yang dinilai terkesan dipaksakan, mengingat jarak tempuh mesjid yang terbilang cukup beaar tersebut dari lokasi mushollah yang dibangun KPU Makassar hanya berkisar 50 meter. Sehingga mengindikasikan bahwa pembangunannya disinyalir hanya spekulasi anggaran untuk dikorupsi.
Sesuai data awal LPSE pembangunan mushollah Lelangnya gagal (nomor: 213.1/PLG/ULP/KPU/VIII/2015) pertanggal 28 Agustus 2015, namun pembangunannya sudah berjalan, selain itu tidak ditemukannya papan informasi proyek pada lokasi.
Dan sesuai PENGUMUMAN PEMENANG PELELANGAN UMUM(LELANG ULANG) Nomor : 216.1/PAN-KPU/IX/2015 yang ditandatangani 14 September 2015 dimenangkan oleh CV. KARYA MUCHVI PERSADA dengan harga penawaran Rp.374.600.000,- Alamat : Jl. Yos Sudarso Lr.154 E No.2 A.
Ironisnya, setelah melewati batas penggunaan anggaran tahun 2015, higga kini pembangunan mushollah yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut belum bisa difungsikan karena belum rampung dan kini terbengkalai, 22 Juli 2016 pukul 15.00 waktu setempat.
Dari penelusuran tim media rakyat sulawesi, bangunan yang ditempati rekanan bagai tidak layak dikatakan kantor, mengingat tidak ditemukannya aktivitas kerja pegawai serta bangunannya yang terkesan kumuh.
Sementara itu, Direktris Karya Muchvi Persada bernama Ervina selaku pemenang, sementara berada di kabupaten Gowa.
Ervina saat dihubungi via telephon selulernya mengatakan, pekerjaan mushollah memang dimenangkan oleh perusahaannya, tapi pengerjaannya oleh rekanannya yang hanya meminjam nama perusahaan, dan memberikan nomor telephon rekanan yang dimaksud, namun saat dihubungi hingga berita ini ter-upload, belum bisa dikonfirmasi karena nomornya tidak aktif.
Di sisi lain anggota litbang LCKI DPD Sulsel Rhynaldi mengungkapkan, bila ini benar adanya tentunya sangat disayangkan, jika pembangunan mushollah di KPU Makassar yang hingga kini belum bisa digunakan dan terbengkalai, termasuk bila itu terkesan dipaksakan hanya untuk “permainan anggaran” mengingat mushollah merupakan salah satu tempat ibadah, Makassar 27/7/2016.
KPU Makassar saat dikonfirmasi secara tertulis beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada tanggapan.
《Tim