Rakyat Sulawesi- Bulukumba -, Dalam menyukseskan program Bupati Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dimana program utamanya adalah Pemenuhan hak-hak Dasar kepada Masyarakat salah satunya kepemilikan Kartu Identitas kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba melakukan Jemput Bola (Jempol). Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Dukcapil Dra A Mulyati,M.Pd di ruang kerjanya, Jumat (10/06-2016). A Mulyati menjelaskan bahwa program Jempol ini dilakukan agar seluruh Masyarakat Kabupaten Bulukumba dapat memegang kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai kartu pengenal dan mudah didata.
“Sesuai data server yang dimiliki Dukcapil Bulukumba, saat ini masih ada sekitar 70 Ribu Masyarakat Bulukumba yang belum memiliki KTP. Agar mengsukseskan Program Bupati, kami dari Dukcapil turun langsung ke Masyarakat dengan melakukan Jempol agar Masyarakat dapat mengantongi KTP sebagai tanda pengenal mereka dan tujuannya juga, agar lebih mudah terdata”, terangnya.
Selain Jempol, Dukcapil juga melakukan berbagai terobosan seperti melakukan sosialisasi tentang tatacara pengurusan baik KTP maupun Akte Kelahiran. A Mulyati menjelaskan juga, bahwa hal ini dilakukannya agar dapat menghapuskan praktik percaloan yang disinyalir ada di Dukcapil.
“Awal saya menjabat Kepala Dinas (Kadis) di Dukcapil, berbagai upaya telah kami lakukan dan sudah dapat dilihat hasilnya, dimana praktik Percaloan yang ada ber angsur-angsur berhenti dengan sendirinya, apalagi Program Jempol yang kami lakukan sudah berjalan sejak pertengahan bulan Februari 2016 ini’, ungkapnya. |Edison