Bone l | Rakyat Sulawesi, –
Menjadi pengemudi alias sopir adalah satu pekerjaan yang mulia. Banyak jasa yang tidak terlihat dari seorang yang berprofesi sebagai sopir ini,
Namun lain halnya dengan seorang sopir angkutan umum yang satu ini berinisial S alias An (29) tidak mensyukuri pekerjaannya Sehingga nekat mencuri sepeda motor. Pada Senin (06/05/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku Inisial An warga Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone ini, berhasil dibekuk polisi lantaran mencuri sepeda motor Yamaha Xeon milik Supratman juga warga setempat, Selasa (02/04/2019) lalu.
Adapun motor yang dicuri pelaku usai beraksi menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada Agus (36) warga Jalan Lapawawoi Watampone.
Korban Supratman melaporkan tentang terjadinya tindak pidana pencurian motor tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone, guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan (Rakyatsulawesi.com)