Luwu Utara l | Rakyat Sulawesi, – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk disiplin, dan jangan sampai menambah hari libur lagi setelah libur lebaran yang sudah ditentukan pemerintah. Bakal ada sanksi administratif bagi ASN dan Honorer yang melanggar aturan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Tafsil Saleh menegaskan, masa libur bagi ASN adalah hari raya, Kamis(30/5/2019). Kemudian pada Jumat (31/5/2019) sudah harus masuk dan aktif bekerja, agar pelayanan publik bisa berjalan aktif seperti biasanya. Dan juga tanggal 1 Juni 2019 wajib ASN ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Diingatkannya, jika masih ada ASN yang melanggar aturan, maka konsekuensinya ada sanksi yang mengatur sesuai regulasi.
“Terlebih saat ini absensi sistemnya juga sudah terkomputerisasi, sehingga bagi ASN yang telat dan tidak masuk sesuai tanggal yang ditentukan, secara otomatis data gajinya akan terpotong sesuai ketentuan,” paparnya.
Dan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, seluruh ASN wajib ikuti upacara pada tanggal 1 Juni 2019, di imbau untuk mengikutinya wajib ini diikuti sesuai termaktub dalam surat edaran perihal pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila, dengsn surat bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 yang ditandatangani Plt Kepala BPIP, Haryono.
Tafsil Saleh menegaskan, libur lebaran dan cuti bersama ASN mulai 3, 4, dan 7 Juni. Tanggal 5 dan 6 libur lebaran, 8-9 Juni, libur Sabtu – Minggu.
” Diluar tanggal itu ASN tidak boleh bolos. Sudah dirasa cukup, termasuk bagi yang mudik ke kampung halaman. Sehingga tidak diperbolehkan lagi untuk ASN menambah jadwal libur sendiri,” tegas Sekda Lutra.
Diungkapkannya pula, kemungkinan pada hari pertama masuk kerja paska libur nanti, akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas, sebab sudah banyak pekerjaan kantor yang tertunda dan harus segera diselesaikan.
”Saya mengimbau untuk ASN agar dapat bersemangat lagi masuk kerja setelah libur lebaran, saya mohon maaf lahir bathin kepada seluruh ASN dan masyarakat Lutra, jika selama bekerja saya ada salah kata dan perbuatan,” pungkas Tafsil Saleh.
Laporan (Rakyatsulawesi.com)