Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara melakukan rapat percepatan perekaman e-KTP diruang rapat Wakil Bupati, Senin(25/2/2019).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lutra, H.Abdul Mahfud dihadiri Kadis Dukcapil Mas’ud Masse, Ketua Komisi I DPRD Lutra Sudirman Salomba, Komisioner KPU Suoriadi Halim, Komisioner Bawaslu Ibrahim Umat, para Kepala Perangkat Daerah terkait serta para Camat se Luwu Utara.
Sekda Luwu Utara meminta para camat dan kepala Desa (kades) mengingatkan warganya untuk mengurus e-KTP, karena Dinas Dukcapil sudah turun ke Desa-Desa. Jadi diharapkan Camat buat jadwal perekaman di Desanya masing-masing,” harapnya.
Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga yang belum terekam data dirinya untuk mendapatkan e-KTP.
Dengan hadirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada rapat ini dalam rangka menyingkronkan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu denfan data yang dipunyai pemerintah daerah.
” Dalam regulasi yang ada, Peraturan Kementerian, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa selyruh Kabupaten/Kota tahun 2019 ini 99% harus menggunakan E-KTP,” jelas Mahfud.
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara, Mas’ud Masse mengharapkan keterlibatan aktif para Camat dan Kepala Desa untuk berperan aktif menyampaikan kepada warganya,” harap Mas’ud.
Kadis Dukcapil menjelaskan, dengan kemudahan yang diberikan pemerintah pusat ke kabupaten/kota mencetak e-KTP, seharusnya warga terbantu.
Apalagi tim dari Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara melayani perekaman e-KTP dengan terjun langsung ke lapangan.
Namun, kata Pak Piko yang akrab disapa Kadis Dukcapil ini mengatakan, selama ini banyak warga yang merasa bahwa identitas diri berupa e-KTP tidak terlalu penting. Pihaknya tidak akan surut melakukan sosialisasi membangun kesadaran warga untuk mengurus administrasi kependudukan ini.
“Kita sudah sosialisasi kepada para camat dan kepala desa. Harapannya melalui camat dan kades bisa menyampaikan kepada warga untuk datang mengurus e-KTP.
Menyinggung soal blanko e-KTP, Mas’ud memastikan sangat mencukupi. Intinya, kata Mas’ud, warga harus menyadari bahwa identitas kependudukan itu wajib dimiliki selaku warga Negara Indonesia.
“Saya harapkan selain Camat dan Kepala Desa, para tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda juga ikut membantu menyampaikan kepada warga untuk urus e-KTP,” harapnya.
Laporan : Admin