Seirama dengan KPU dan Bawaslu, KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Tak Ada Pelanggaran

Rakyat Sulawesi

RAKYATSULAWESI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di sebuah stasiun televisi swasta.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Tulus Santoso kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan singkat Whatsapp, Kamis (14/9).

Tulus mengatakan, KPI sudah melakukan penelitian dan pemeriksaan stasiun televisi tersebut terkait siaran kumandang azan. Hasilnya, tidak menemukan adanya pelanggaran.

“KPI sudah melakukan rapat pleno dan menilai tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib,” kata Tulus.

  Kapolres Luwu Utara HPN 2019 Hindari Berita Hoax Mari Sukseskan Pemilu dan Pileg

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons tayangan azan di sebuah stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Komisioner KPI Tulus Santoso mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terkait sebuah televisi swasta yang menayangkan azan bergambar Ganjar Pranowo.

“Terkait tayangan azan tersebut saat ini kami sedang melakukan kajian,” kata Tulus ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, lewat pesan singkat Whatsapp, Minggu (10/9). (sumber: RMOL)

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional