Tana Toraja l | Rakyat Sulawesi, – Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja (Tator) kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak pidana
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kampung Pisang Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin kemarin(6/5/2019).
Diketahui pelaku bernisial BR (19) warga Kecamatan Nanggala, KabupatenToraja Utara (Torut)
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku Curanmor tersebut
“Pelaku BR sudah dua bulan menjadi buronan Polres Tana Toraja atas dugaan kasus Curanmor hingga akhirnya diciduk di sebuah rumah kos pacarnya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Jon Paerunan.
Kata Jon, Polres Tana Toraja masih terus akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan/ sindikat curanmor di
“Saya himbau masyarakat untuk senantiasa waspada dengan orang-orang baru yang masuk di lingkungannya serta melakukan pengamanan terhadap kendaraan-kendaraan miliknya untuk memutus niat dan kesempatan para pelaku kejahatan,” jelasnya.
Laporan (Rakyatsulawesi.com/arung)