Bone l Rakyat Sulawesi l Ribuan kosmetik ilegal disita beserta pelaku penjual oleh Satuan Narkoba Polres Bone di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Bone, pada Rabu (27/2/2019) malam.
Diketahui Pelaku berinisial RS (39), adalah warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,
Penangkapan barang kosmetik ilegal juga telah dibenarkan oleh Kanit Lidik Sat Narkoba Polres Bone, Iptu Muh. Fadli.
Menurut Fadli merupakan hasil tangkapan dari Sat Intel dengan Sat Narkoba. di mana terduga pelaku merupakan TO, atas informasi masyarakat yang mana saat penggerebekan betul, terduga pelaku ini menguasai ribuan kosmetik tanpa ada izin edar,” kata Fadli, Kamis, (28/2/2019)
Laporan : Admin