Satres Narkoba Polres Luwu Utara Ciduk Warga Wasuponda

Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Seorang warga Dusun Togo, Desa Balambano Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, berurusan dengan polisi, Rabu kemarin sekira pukul 16.00 Wita.(20/2//2019).

Muh Ihsan (24) diciduk Satres Narkoba Polres Luwu Utara(Lutra) tepatnya di jembatan Sabbang dan mengamankan dua sachet bening narkotika jenis sabu masing-masing 0,76 gram dan 1,52 gram dari tangan pelaku dan satu unit Handphone jenis Nokia.

Penangkapan tersebut karena adanya laporan dan info dari warga dan team lidik 2 Satres Narkoba langsung menindaklanjuti laporan warga.

  Nurdin Abdullah Harap Ada Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah Majukan Pembangunan

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit lidik 2 Ipda Kawaru didampingi Bripka Hendra, Brigpol Mustofa, Brigpol Wilwan dan Bripd Ivan.

Kapolres Luwu Utara AKBP. Boy FS Samola melalui Kasat Res Narkoba AKP Aswan mengatakan pelaku sudah diamankan petugas di Kantor Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Admin.

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional