Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Seorang warga Dusun Togo, Desa Balambano Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, berurusan dengan polisi, Rabu kemarin sekira pukul 16.00 Wita.(20/2//2019).
Muh Ihsan (24) diciduk Satres Narkoba Polres Luwu Utara(Lutra) tepatnya di jembatan Sabbang dan mengamankan dua sachet bening narkotika jenis sabu masing-masing 0,76 gram dan 1,52 gram dari tangan pelaku dan satu unit Handphone jenis Nokia.
Penangkapan tersebut karena adanya laporan dan info dari warga dan team lidik 2 Satres Narkoba langsung menindaklanjuti laporan warga.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit lidik 2 Ipda Kawaru didampingi Bripka Hendra, Brigpol Mustofa, Brigpol Wilwan dan Bripd Ivan.
Kapolres Luwu Utara AKBP. Boy FS Samola melalui Kasat Res Narkoba AKP Aswan mengatakan pelaku sudah diamankan petugas di Kantor Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Admin.