Makassar l Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Ipda Asnawi, SH, meringkus dua pengguna barang haram jenis sabu di Jl. Antang Nipa-Nipa Perumahan Bukit Nirwana Permai. Kota Makassar. Pada Jumat 20 /9/19 sekitar pukul 12:30 WITA.
Keduanya berinisial D (30) dan N(31)
diamankan di alamat dan ditempat yang sama berkat adanya informasi dari masyarakat, ujar kasat Reserse narkoba AKP Ilham melalui pesan rilisnya
Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa Jl. Antang Nipa-Nipa Perumahan Bukit Nirwana Kota Makassar di mana diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, katanya
Lanjut, Dari informasi tersebut anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengecekan di alamat yang dimaksud
Kemudian pada saat anggota melakukan pemantauan di alamat tersebut anggota sat Narkoba Respel bertemu dengan pemilik rumah yang berinisial NB (31)
Selanjutnya memperkenalkan diri sebagai anggota sat Narkoba Respel meminta untuk melakukan penggeledahan di dalam rumahnya
Alhasil saat dilakukan penggeledahan anggota Satreskoba menemukan D (30) sementara mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam sebuah kamar sehingga anggota langsung mengamankan D
Adapun Barang bukti diamankan yakni berupa
– 1 (satu) set Bong (Alat Isap).
– 1 (satu) buah pireks kaca yang sudah terisi shabu-shabu.
– 2 (dua) buah korek gas.
– 1 (satu) buah sumbu.
– 2 (dua) sachet sisa pake.
| Sumber: Humas polres pelabuhan Makassar