Makassar l | Rakyat Sulawesi, – Personil Reserse dan Intelkam Polsek Kawasan Soekarno Hatta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Iptu Hamka, SH dengan anggota yaitu Brigpol Luddi, Brigpol Rustadi, Brigpol Muh.Sinar, Brigpol Soeparno berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu obat daftar G jenis Pil Koplo
Ratusan obat Daftar G yang diamankan saat unit intelkam melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan muatan kapal KM. DHARMA RUCITRA IX dari Surabaya yang sandar di dermaga 103 Pelabuhan Makassar pada pukul 09.10 Wita.
Sekitar pukul 14.00 Wita dilanjutkan pemeriksaan barang di tempat bongkaran Ekspedisi di galangan kapal muatan dari Kapal KM. DHARMA RUCITRA IX dari Surabaya
Berdasarkan informasi dari Jaringan dan ditemukan Obat terlarang jenis pil “Y” (pil koplo) sebanyak 10 koli sekitar 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) butir diatas kendaraan R6 dengan No. Polisi DD 8430 MW, merk Nissan Diesel, warna Merah dengan pengirim dan penerima barang Ekspedisi Agung Mega Perkasa (AMP) alamat Ruko Ahmad Yani. Kata Kanit Iptu Hamka, SH
Selanjutnya barang tersebut diamankan di Mako Polsek Kawasan Soekarno Hatta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan saksi diserahkan ke Sat. Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dari Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP RIZKIANA, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta IPTU HAMKA, SH. kemudian diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP. Ilham Fitriadi. SE., SH.MH
Sementara Kapolsek Kawasan Soeta menekankan kepada seluruh personil Polsek Soekarno Hatta khususnya personil Reserse dan Intelkam untuk lebih giat lagi melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk di pintu Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Laporan Ismail