Luwu Utara l Rakyatsulawesi.com – Proses cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan di kantor Samsat Polres Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga menit saja.
Pencetakkan plat nomor tersebut dilakukan sesuai dengan proses yang dibutuhkan, seperti perpanjangan lima tahunan dan balik nama dan mutasi serta kendaraan baru. “Proses cetak plat nomor paling cepat, hanya tiga menit sudah selesai,” ucap Kasat Lantas Polres Luwu Utara pada media ini diruang percetakan, AKP Mustari, Selasa (6/8/2019).
” Kasat Lantas Polres Luwu Utara mengatakan, menjelaskan cetak TNKB lebih di dominasi oleh kendaraan roda dua. Sedangkan sisanya merupakan pencetakan plat untuk pengesahan STNK dan mutasi kendaraan dari luar daerah.“Perhari rata-rata kami mampu mencetak 100 sampai 150 plat nomor,” ucapnya.
Namun demikian, ujar Mustari yang datang memantau proses pencetakan plat kendaraan selama ini pihaknya biasa mengalami kehabisan stok plat. Saat ini jumlah stok plat kosong R2 telah tersedia. Pihaknya mengimbau kepada wajib pajak agar pemasangan plat di kendaraan dilakukan dengan benar dan kokoh, sehingga plat tidak rusak dan hilang.
“Stok plat yang masih tersisa semuanya dalam kondisi bagus dan tidak ada yang rusak. Jumlah itu cukup untuk persediaan selama beberapa bulan kedepan,” terangnya.(Rakyatsulawesi.com/frans)