Proaktif, Satpol PP Makassar Lakukan Penertiban PKL di Kecamatan Wajo

Makassar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Makassar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Kecamatan Wajo, Rabu, (06/2/2019)

Kepala Sat Pol PP Makassar, Iman Hud mengungkapkan bahwa penertiban tersebut dilakukan oleh Satpol PP Jaga Kota Kecamatan Wajo. Sebenarnya, PKL ini, Iman menerangkan, sudah pernah ditertibkan sebelumnya, namun mereka kembali berjualan dengan lapaklapak yang sangat mengganggu keindahan dan estetikan serta menimbulkan kemacetan.

“Lapaklapak yang didirikan di atas area jalur hijau taman kota perempatan jalan KH Ramli dan jalan Nusakambangan yang semestinya ini area bebas PKL,” beber Iman.

  Gubernur Sulsel Serahkan Dipa Untuk Lutra TA 2020, Ini Kisarannya

Lurah dan Camat pun, telah berkalikali memberi teguran dan peringatan. Namun, karena tidak diindahkan, akhirnya diambilllah tindakan prosuderal dengan menertibkan lapaklapak tersebut berdasarkan perda no 10 th 1990. (*)

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional