Makassar l Rakyat Sulawesi – Terkait persoalan proyek pembangunan 15 Unit puskesmas yang dipersoalkan oleh LSM dan berdasarkan temuannya diduga terdapat ada beberapa dari 15 bangunan puskesmas belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan
Seperti pekerjaan pembangunan Puskesmas Kodingngareng dan Tarakang belum selesai. Di mana di anggap ada upaya kontraktor tidak serius dalam mengerjakan proyek ini.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKepala dinas kesehatan kota Makassar dr. Hj Naisyah T. Azikin M.Kes saat dikonfirmasi dijawab dengan nada dingin, di ruang kerjanya Kamis 28 Februari 2019
Naisha, ke 6 proyek pembangunan puskesmas yang dimaksud belum selesai diakuinya hal itu karena adanya proses pembongkaran awal yang lambat
Kemudian apa yang dipermasalahkan oleh LSM tersebut terkait proyek puskesmas pihaknya juga telah diperiksa oleh pihak BPK, Kejaksaan, inspektorat
Kami juga belum tahu di mana letak kerugian proyek tersebut, karena hingga saat apa yang disangkakan belum memperlihatkan secara teknis. Ujar dr Naizha
Terkait masalah 6 puskesmas yang belum selesai di tahun 2018, kata dr Naisha pelaksana dalam hal ini kontraktor dibayar sesuai volume pekerjaan pada saat itu.
Jadi yang dikatakan korupsi kalau ada kerugian negara, sekarang kontraktor bekerja tidak dibayar dan yang mana kerugian negaranya, perpanjangan yang dilakukan itu dia bekerja tanpa dibayar karena dia hanya dibayar sampai dengan Desember 2018 sesuai volume pekerjaannya