Luwu Utara l Rakyat Sulawesi -Kasat Binmas Polres Luwu Utara, AKP Wake Andi Maming dan Koramil Sabbang Baebunta Kapten Armed Y.Garay menghadiri kegiatan acara di aula Kantor Desa Torpedo Jaya, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara penyuluhan dan pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap dalam rangka sertifikat Prona 2019 dari BPN Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan penyuluhan dan pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap untuk pengurusan Sertifikat Tanah untuk Progran Nasional(Prona) dari BPN Kabupaten Luwu Utara Priyo Sudarso, Camat Sabbang Selatan Fatmawati Beddu, S.STP, Kepala Desa Torpedo Jaya Aris Mustamin, SE, para Perangkat Desa dan Kepala Dusun, RT, BPD dan 120 masyarakat.

” Sertifikat Prona sangat penting di lakukan penyuluhan oleh pihak BPN Kabupaten Luwu Utara, supaya dari 400 orang penerima Sertifikat nantinya mengetahui bahwa ada ongkos materai, patok, alas hak dan jual beli di Notaris dengan ongkos Rp. 250.000,” tutur Kepala Desa Torpedo Jaya, Aris pada media ini, Rabu sore, (6/2/2019), seraya menambahkan, jenis tanah yang akan diukur itu, yakni tanah sawah, lokasi rumah dan kebun masyarakat
Masyarakat Desa Torpedo Jaya sangat antusias dan berterima kasih kepada BPN Luwu Utara yang memberikan penyuluhan tentang tata cara pendaftaran sertifikat prona 2019 di bidang pengurusan tanah baik dari status tanah sawah menjadi tanah kering dan lain sebagainya.
Untuk pengurusan sertifikat tanah tidak dikenakan biaya dari pemerintah, kecuali biaya materi,patok, alas hak dan jual beli di notaris dengan distor Rp. 250 ribu.
Laporan : Admin