PASANGKAYU, RAKYATSULAWESI.ID – Proyek penggantian jembatan trans Sulawesi Ujung Baru-Wulai, nomor 600/41173660/Kont-Konstruksi/PPK/DPUPR senilai Rp 13.970.973.000 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dimenangkan oleh rekanan CV Cakra Mas, Rabu (30/11/2022).
Proyek jembatan dikerjakan di Desa Wulai, Kecamatan Bambalomotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga diduga menimbulkan kecurangan penggunaan material yang dilakukan penyedia tersebut, dan seolah-olah pekerjaan sudah sesuai speksifikasi.

Menurut warga Desa Wulai saat di konfirmasi, Kamaruddin mengatakan, 3 kali saya melihat pengecoran abutment jembatan menggunakan Concrete mixer truck (mobil molen) yang sudah berisi cor, tapi setelah cornya habis dia (penyedia) langsung mengkeruk pasir batu (sirtu) sungai sekitar proyek jembatan lalu dimasukkan ke dalam mobil molen tersebut.
Sementara pasir di sungai sekitar proyek jembatan, pasirnya bercampur dengan tanah, makanya kita duga bahwa material yang digunakannya itu tidak sesuai RAB, dan seolah-olah pekerjaan sudah sesuai speksifikasi pekerjaannya.
“Selain itu, kedalaman tiang pancang juga bervariasi, yang tertanam hanya 2,5 meter dan ada juga hingga 4 meter, jadi sisanya di potong,” katanya.

Kepala Desa Wulai, Sahabuddin mengatakan, saya sebagai pemerintah setempat sangat mengapresiasi dengan adanya pembangunan jembatan di Desa Wulai, dan itu menjadi kebutuhan warga kami, apalagi keseharian mereka hanya petani.
“Tapi, banyak warga Wulai mengadu, karena material yang digunakan ada sebagian persen dari pasir sungai sekitar proyek itu sendiri untuk material pengecoran abutmennya, bahkan saya sudah menemui kepala pengawas lapangannya, dan dia katakan bahwa pekerjaan serta material sudah sesuai dengan bestek,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, I Nyoman mengatakan, untuk pengecoran abutment jembatan menggunakan mobil molen dan itu dipesan dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Material pengecoran abutment sudah sesuai speksifikasi nya, bahkan sampel abutmen penggantian jembatan trans Sulawesi Ujung Baru-Wulai itu sudah uji lab,” ucap PPK saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.