GOWA | RAKYAT SULAWESI, Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No.168/I/tahun 2014, Pemkab Gowa mendapatkan alokasi dana bantuan pelayanan kesehatan gratis dari Pemprov Sulsel sebesar Rp13.321.728.000,00. Dana tersebut dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (pada FKTP) sebesar Rp4.000.000.000,00 telah direalisasikan sebesar Rp4.000.000.000,00 dan RSUD Syekh Yusuf sebesar Rp9.321.728.000,00, dengan direalisasikan sebesar Rp9.127.584.151,00.
Sedangkan dana sharing dari APBD Kabupaten Gowa untuk Dinas Kesehatan dan RSUD Syekh Yusuf masing-masing sebesar Rp815.539.035,00 dan Rp3.285.588.685,00 dan telah direalisasikan masing-masing sebesar Rp753.633.048,00 dan Rp2.325.647.509,00.
Lebih lanjut, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Nomor : 19.C/LHP/XIX.MKS/04/2015 Tanggal : 29 April 2015 menjelaskan, Pemkab Gowa kurang menganggarkan dana sharing kesehatan gratis pada APBD Kab Gowa Tahun 2014 sesuai perjanjian kerjasama.
Berdasarkan perjanjian kerjasama Pemkab Gowa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 440/023/VI/Dinkes tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Gowa, telah disepakati alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemkab Gowa.
Tabel 9. Sharing Sesuai Perjanjian Kesehatan Gratis

Kondisi di atas menunjukkan Pemkab Gowa kurang menganggarkan dana sharing dalam APBD Tahun 2014 sesuai perjanjian kerjasama sebesar Rp15.881.464.280,00 (Rp19.982.592.000,00-Rp4.101.127.720,00), demikian penjelasan pada LHP BPK RI untukkabupaten Gowa.| | Sumber: BPK/Ar-Red