Rakyat Sulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba, hingga saat ini, belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2017, dan berbuah sorotan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) setempat.
Meski idealnya, jika mengacu tahapan yang ada, seharusnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dibahas yang telah disetujui Pemkab dan DPRD asumsi draft pembahasannya pada Juli lalu.
Dan jika melkihat kondisi saat ini, besar kemungkinan pembahasan APBD Poko Pemkab Bulukumba akan molor, karena belum adanya tanda-tanda penyerahan draf bahasan anggaran pokok, demikian dikatakan Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar, r48u kemarin.
Tambahnya, penerbitan surat edaran soal pedoman penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD), RKA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), dan penyusunan RKA-SKPD hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) membutuhkan waktu delapan pekan.
Dan pembahasan APBD Pokok, bukan cuma kali ini molor, tapi pada pemerintahan bupati sebelumnya juga pernah terjadi, tutupnya.