Pembahasan APBD Pokok Bulukumba Terancam Molor

Rakyat Sulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba, hingga saat ini, belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2017, dan berbuah sorotan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) setempat.

Meski idealnya, jika mengacu tahapan yang ada, seharusnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dibahas yang telah disetujui Pemkab dan DPRD asumsi draft pembahasannya pada Juli lalu.

Dan jika melkihat kondisi saat ini, besar kemungkinan pembahasan APBD Poko Pemkab Bulukumba akan molor, karena belum adanya tanda-tanda penyerahan draf bahasan anggaran pokok, demikian dikatakan Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar, r48u kemarin.

  Peringati HPSN ke14 Tahun, Begini Respon Kapolda Banten

Tambahnya, penerbitan surat edaran soal pedoman penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD), RKA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), dan penyusunan RKA-SKPD hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) membutuhkan waktu delapan pekan.

Dan pembahasan APBD Pokok, bukan cuma kali ini molor, tapi pada pemerintahan bupati sebelumnya juga pernah terjadi, tutupnya.

 

Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
Rakyat Sulawesi
Restoran Baru di Senopati
Nicole World Tour 2023, NIKI Bakal Sapa Penggemarnya 26-27 September di JIExpo Kemayoran
Rakyat Sulawesi
Perayaan 125 Tahun Rimowa di New York
Indonesian GP 2023: Ada Side Event Seru Tanpa Tiket Tambahan
Rakyat Sulawesi
Kolaborasi Grup Plataran & Grup Blue Bird
Rakyat Sulawesi SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS
SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS