Pakai Narkoba, kini AZ Diamankan Polres Serang Kota

Serang l Rakyatsulawesi.com –  Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten berhasil bekuk AZ (32) yang diduga menjadi korban penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Rabu (11/09/2019) pukul 16.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Kamis (12/09/2019) kepada awak media membenarkan tentang keberhasilan Satresnarkoba Polres Serang Kota dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.

“Alhamdulillah, AZ berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut,”terang Firman

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.

  Pelanggan Manfaatkan Aplikasi ANAVIGO untuk Pelayanan Emergency Roadside Assistence

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AZ. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu. Terus ditemukan, 1 buah HP Android dan 1 celana pendek warna abu-abu. Pengakuan tersangka dirinya membeli barang haram tersebut dari RM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Atas perbuatannya, tersangka AZ akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 dengan kurungan maksimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Serang Kota,”tutup Kapolres.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menyampaikan rasa apresiasi atas adanya peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi dalam memberantas peredaran Narkoba, melalui pemberian informasi yang benar dan tepat sasaran.

  Kredivo Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Edy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba oleh oknum-oknum pemuda yang ingin merusak generasi bangsa ini.

Kabid Humas menghimbau kepada seluruh tokoh tokoh masyarakat, Para alim ulama dan para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, dan terus melakukan himbauan himbauan kepada warganya untuk menjauhi Narkoba dan sama sama memberantas penyakit masyarakat ini. Demikian ujar edy mengakhiri pesannya.

Sumber (Ary/BidHum)

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional