Oknum Polisi Toraja Sebar Opini Negatif Polri di Medsos

NewsTv, Makassar – Viral di media sosial TikTok Oknum Polisi di Toraja Sebar Opini Negatif Polri. Pernyataan oknum anggota polisi tersebut, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara.

Oknum Polisi Toraja
Kabid Humas Polda Sulsel

Konten tersebut dibagikan melalui akun TikTok @Pa Clara St. Dalam postingannya, nampak seorang anggota polisi mengaku bernama Aksan, anggota Binmas Polres Toraja. Yang meminta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

Menurutnya, Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

  Korem 141/Tp Laksanakan Karya Bakti Jelang Hati Pahlawan ke 74

Pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah. Komang Suartana mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi. Atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti, jelas Komang.

Komang menduga, pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi. Dia dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator. Karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas, ujarnya.

“Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator.,” kata Kabid Humas saat ditemui di ruangannya, Jumat (02/12),

  Pendidikan Gratis di Gowa Diduga "Kangkangi" Pergub, Mou, dan Juknis (I)

“Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan,” lanjut Kabid Humas.

Komang mengaskan perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Olehnya itu, lanjut Komang, Propam langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini.

Dalam pemeriksaan, kata Kabid Humas, AIPDA A telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim ke temannya.

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional