Oknum Kades Diduga Terlibat Penganiayaan di RS Pinrang

Rakyat Sulawesi Oknum Kades Diduga Terlibat Penganiayaan di RS Pinrang

Rakyat Sulawesi | Pinrang, Dugaan penganiayaan secara bersama sama (Pengeroyokan). Pengeroyokan ini dialami seorang lelaki Inisial RS (53) warga Dusun Salupangkang Tua, Desa Kambunong Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

RS merupakan Lelaki kelahiran Pinrang yang berdomisili di Kabupaten Mamuju Tengah. Saat ditemui di rumah salah seorang kerabatnya di Pinrang, kepada wartawan media ini menceritakan kronologi kejadiannya.

“Minggu, 10 September 2023, sekitar pukul 22.30 Wita, saya berada di salah satu ruang kamar Inap rumah sakit di Pinrang, tempat Istri saya dirawat dan saya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Polisi yang menjabat sebagai Kanit dan meminta ketemu untuk membicarakan sesuatu yang penting. Dan bersangkutan berada di rumah sakit tersebut,” ucapnya saat ditemui, Rabu (13/9/2023).

“Sambil menelpon saya berjalan keluar dari Kamar inap untuk menemui oknum Polisi tersebut, namun tiba – tiba saya ketemu tiga orang yang berada di depan Kamar Inap, salah satunya adalah oknum Kepala Desa dan salah satu dari mereka langsung melakukan pemukulan dengan Meninju menggunakan Kepalan Tangan dan disusul beberapa pukulan dari kedua rekan lainnya, di bagian tubuh saya.”

  Mengawal Kasus Kekerasan, Pengurus BAIN HAM RI Advokasi Kecewa

“Sesaat setelah saya mengalami penganiayaan, seseorang yang merupakan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kanit datang menolong, kemudian manarik saya masuk Kembali ke dalam Kamar inap istri saya, ” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban (RS) langsung membuat laporan di SPKT Polres Pinrang, Laporan Polisi Nomor : LP / B / 448 / IX / 2023 / SPKT / Polres Pinrang/ Polda Sulsel, 10 September 2023 Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

Tanggapan Kasat Reskrim Polres Pinrang Terkait Dugaan  Penganiayaan 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Akhmad Rizal yang dikonfirmasi via Seluler menyampaikan, setelah mendapat laporan dari korban tindak pidana penganiayaan, Tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

  Pj Walikota Makassar Jadi Pembicara di Asean Mayor Forum Thailand

“Senin,11 September 2023 sekitar pukul 02.30 wita (dini hari), Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Syahrir menerima informasi bahwa terduga pelaku akan menyerahkan diri dan dihadirkan oleh Kanit Reskrim Polsek Duampanua AIPDA Lispongo. Kemudian tim kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Duampanua dan bersama sama membawa terduga pelaku ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim via seluler.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, Inisial HR Alias DD (38), Inisial SM (53) (Oknum Kepala Desa), dan AM alias AA (43).

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut, demikian dilangsir dari Newstv.id.

Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
Rakyat Sulawesi
Restoran Baru di Senopati
Nicole World Tour 2023, NIKI Bakal Sapa Penggemarnya 26-27 September di JIExpo Kemayoran
Rakyat Sulawesi
Perayaan 125 Tahun Rimowa di New York
Indonesian GP 2023: Ada Side Event Seru Tanpa Tiket Tambahan
Rakyat Sulawesi
Kolaborasi Grup Plataran & Grup Blue Bird
Rakyat Sulawesi SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS
SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS