Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan "Pembagian Tanah Pemerintah"

JAKARTA | Cawapres Ma’ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan menjanjikan pembagian tanah lewat redistribusi aset lahan milik pemerintah kepada petani. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan mempelajari laporan tersebut.

“Tentu kalau ada laporan terkait itu ya akan kita pelajari dan tentu akan kita berikan bantuan hukum mendampingi Kiai Ma’ruf ke depan. Ya, kita ikuti saja proses yang ada,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Namun Karding menilai laporan tersebut tidak relevan. Sebab, Ma’ruf saat ini tidak berada di dalam pemerintahan.

  Ada 3 Desa Pekerjaan Fisik di Lokasi TMMD 104 Kodim 1407 Bone Hampir Rampung

“Saya kira sulit nyambung ya kalau Kiai Ma’ruf menjanjikan membagi-bagikan lahan atau redistribusi lahan. Karena Kiai Ma’ruf bukan pemerintah yang punya kewenangan membagi-bagikan dan tidak ada yang bisa dibagi. Sertifikat yang dibagi juga tidak ada,” ujarnya.

Politikus PKB itu menduga Ma’ruf sekadar menyampaikan program pemerintah. Menurut Karding, pemerintah memiliki program yang bertujuan memperkuat perekonomian lewat sektor pertanian.

“Yang mungkin dilakukan adalah menyampaikan bahwa ada program pemerintah, terutama pemerintahan Jokowi salah satunya untuk memperbaiki dan mewujudkan keadilan sosial dalam rangka menjawab pertanyaan dan kebutuhan kita selama ini. Bahwa kita ingin menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang dimana para petani atau pekebun punya lahan sendiri,” jelas Karding.
Pelaporan ke Bawaslu dilakukan Andi Samsul Bahri. Laporan disertai bukti video pidato Ma’ruf yang beredar di aplikasi WhatsApp.

  Silaturahmi Akbar AKAR Bersatu Memperkuat Persaudaraan To Rongkong

Andi Samsul Bahri melaporkan Ma’ruf ke Bawaslu dengan pendampingan dari tim Advokat Masyarakat Adil dan Makmur (Tamam). Ma’ruf dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.|| Sumber: Detiknews.com

INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
Rakyat Sulawesi
Restoran Baru di Senopati
Nicole World Tour 2023, NIKI Bakal Sapa Penggemarnya 26-27 September di JIExpo Kemayoran
Rakyat Sulawesi
Perayaan 125 Tahun Rimowa di New York
Indonesian GP 2023: Ada Side Event Seru Tanpa Tiket Tambahan
Rakyat Sulawesi
Kolaborasi Grup Plataran & Grup Blue Bird
Rakyat Sulawesi SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS
SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS
Jelang Piala Dunia U-17 2023, Wamenparekraf; Tinjau Kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya
Pestapora Hari Terakhir Dijamin ‘Pecah’, Ada Sheila on 7, Dewa 19 hingga NDX AKA, Ini Line Up Lengkapnya
Inul Daratista ‘Goyang Habis’ Panggung Pestapora 2023