Makassar l Rakyatsulawesi.com – Lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Asnawi, SH. pada hari senin 05 agustus 2019 sekitar pukul 21.00 Wita. telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan (lahgun) dan pengedaran Narkoba di wilayah hukumnya
Kali ini pria yang berinisial S kerap disapa bunda (49) warga pulau Barrang Lompo, terpaksa diamankan kepolisian Lantaran ketahuan memliki menguasai Puluhan barang haram yang berisi kristal bening di duga sabu
Adapun penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang di sampaikan kepada bhabinkantibmas pulau Barrang Lompo Aiptu Burhanuddin telah terjadi lahgun/edar Narkoba jenis shabu di Pulau Barrang Lompo Kota Makassar
Kemudian diteruskan kepada Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, maka anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Ipda Asnawi, SH berangkat ke pulau Barrang Lompo wilayah res pelabuhan Makassar
Setelah sampai di pulau Barrang Lompo maka anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar bersama dengan bhabinkamtibmas pulau Barrang lompo Aiptu Burhanuddin melakukan pengecekan serta penyelidikan yang mana saat itu anggota mencurigai sebuah rumah
Selanjutnya anggota langsung memasuki rumah tersebut dan mendapati seseorang yang belakangan kami ketahui bernama S alias bunda
Kemudian anggota memperkenalkan diri dan mengaku sebagai anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dan meminta ijin untuk melakukan pemeriksaan
Alhasil, yang mana benar pada saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 35 (tiga puluh lima) sachet kristal bening yang diduga shabu pada sebuah kotak rokok yang berada di atas meja makan di dalam rumah tersebut, setelah diperlihatkan kepada lel S dan diakui sebagai miliknya
Berdasarkan pengakuan tersebut anggota sat narkoba membawa Lk. S alias bunda sebagai pemilik barang ke mako Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara Kasat Reserse Narkoba AKP, Ilham Fitriadi, SE. SH.MH., melalui rilisnya pada Rabu 8/8 /19 mengatakan ” kami bersama tim tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan atau pengedar barang haram di wilayah hukumnya, dan ini bukti maraknya peredaran narkotika di pulau berhasil kita amankan
Adapun berdasarkan pengakuan, di mana tersangka pasiennya rata rata nelayan, mereka pake sabhu agar kuat begadang dan mereka rata kecanduan kalau tidak make tidak bisa kerja, tutupnya.