Luwu Utara l | Rakyat Sulawesi, – Kepala Desa (Kades) se Luwu Utara mengeluhkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap satu, dan sampai saat ini tidak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Utara.
“ADD sangat kami butuhkan untuk biaya operasional, dan membayar gaji perangkat desa. Bila kita mengacu pada aturan, seharusnya ADD sudah dicairkan pada Maret 2019 lalu, namun kenyataannya sampai Mei 2019 atau sudah lima bulan ADD belum dicairkan,” ujar para Kepala Desa pada media ini yang tak mau ditulis namanya, Selasa(21/5/2019) di Kantin Pemda.
Maka dengan ini, para Kepala Desa(Kades) mempertanyakan mengapa pencairan dana ADD lambat?, padahal dana itu sangat dibutuhkan.
“Jadi mau makan apa perangkat desa kalau belum digaji,” ucap mereka dengan nada kecewa.
Akibat belum digaji ini, Kades juga merasa tidak enak dengan perangkat desa. Karena seolah-olah Kades tidak memperjuangkan hak tersebut.
“Padahal kami sudah mempertanyakan itu ke Dinas PMD Lutra, namun ada kejelasan pasti kapan cair ADD itu,” jelas mereka.
Menurutnya, selama ini Pemda selalu menekan pihak desa, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sementara di sisi lain mengapa memperlambat proses pencairan dana ADD.
“Perangkat Desa saya itu sudah saya tekan untuk bekerja disiplin, profesional dan optimal, saat ini saya merasa sangat kasihan melihat mereka karena sudah 5 bulan belum gajian,” ungkap mereka.
Laporan (Rakyatsulawesi.com)