Luwu Utara l Rakyatsulawesi.com – Operasi Patuh akan digelar serentak di Indonesia selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus sampai 11 September 2019, diselenggarakan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
“Adapun tujuannya adalah guna menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif, maka dilaksanakan Operasi Patuh 2019 selama 14 hari secara serentak se Indonesia,” ujar Kasatlantas Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi-Selatan (Sulsel) AKP Mustari, SH, Sabtu (24/8/2019).
Operasi patuh dilaksanakan termasuk di wilayah hukum Satlantas Polres Lutra, untuk menekan jumlah angka kecelakaan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Sebelum operasi patuh kami memerintahkan jajaran untuk mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran (tilang), terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.
“Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Gunakan tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengesampingkan tindakan preventif. Kedepankan sikap humanis, lakukan 3S, senyum, sapa, salam,” jelasnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh 2019, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu di malam hari, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.
“Bagi para pengendara, diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendaralah secara aman,” imbaunya.
Kasatlantas, AKP Mustari menjelaskan pada media ini, Sabtu(24/8), tujuan operasi patuh ini yakni, terwujudnya kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi terkait dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin anggota polantas, serta terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas KKN.
Laporan (Rakyatsulawesi.com)