Rakyat Sulawesi-MAKASSAR – Sekitar pukul (23:15) Wita, Jumat tanggal 25 November 2022 Tim Patmor Makassar 633, kembali Mengamankan 2 Orang pemuda yang sementara membawa narkoba jenis sinte.
Keronologis saat Unit patroli Patmor Makassar 633, menyasar kembali jalur yang diangggap rawan kambtibmas, tepatnya di jalan Pongtiku Makassar, team patmor Makassar 633 melintas ditemukan pengendara roda dua yang gelagat mencurigakan, saat Tim Patmor 633 Polrestabes Makassar memberhentikan dan akan dilakukan pemeriksaan kedua terduga pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleHasil penggeledahan ditemukan dua paket narkoba jenis sinte didalam pembungkus rokok surya yang disimpan pelaku di saku celana,
Selain dari itu, ditemukan pula beberapa barang yang sama di dalam tas warna hitam yang disimpan didalam Job motor milik pelaku.
beberapa barang yang sama di dalam tas warna hitam yang disimpan didalam Job motor milik pelaku[/caption]
Diketahui identitas pelaku Nama, AF. (23) Pekerjaan, Grab online, warga jalan Pa’gentungan Raya Gowa.
Pelaku yang kedua atas Nama, inisial “MI” (23) thn pekerjaan Wiraswasta, warga Jalan Rappokalling 1 Makassar.
Untuk Barang bukti yang diamankan 16 saset kecil narkoba jenis sinte dan satu saset besar. Untuk total keseluruhan 17 paket yang siap edar sesuai keterangan pelaku dari hasil introgasi .
Ada pun tindakan yang kami dilakukan “Pihaknya Mengamankan kedua terduga tersangka bersama barang bukti kemudian kami bawah dan serahkan di piket Narkoba Polrestabes Makassar untuk diperoses lebih lanjut, Ucap, Aipda. Herman
Berita Terkait:
- Unit Patmor 633 Polrestabes Makassar, Kembali Mengamankan 8 Pemuda Sedang Pesta Miras
- ZUHAELSI ZUBIR TURUT DAMPINGI MENTERI PUPR PADA ASEAN ARCHITECT CONGRESS 2023 DI MAKASSAR
- Ketua Common Sense LPPD, Tinjau Kantor Satpol PP Pariwisata Makassar
- Weekend Brunch Istimewa Bersama Godiva di The Westin Jakarta