Bulukumba | Rakyat Sulawesi, Jalan poros Ulugalung menuju Macin’a Kabupaten Bulukumba, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, dump truk yang beroperasi mengangkut material berupa pasir, batu, Sertu, dan tanah mengakibatkan polusi udara yang sangat mengganggu warga sekitar Menurut warga Dusun Mattarodecen, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, bahwa kondisi di musim kemarau ini sangat rentan debu yang bertebaran dan masuk ke dalam rumah warga.
Akibatnya, warga di sekitar merasa terusik apalagi jalan dari arah poros Macin’a menuju Dusun Mattarodecen itu rusak “Mulai bulan September 2018 ini mobil dump truk yang mengangkut material itu sudah sangat meresahkan masyarakat, karena selain debu yang masuk ke rumah warga, jalanan juga ikut terganggu dengan kondisi jalan macet,” ujar warga inisial TK, Selasa, (18/9/2018).
Daftar isi Artikel Berita
ToggleDiduga dump truk yang beroperasi merupakan pengangkut tambang ilegal di desa tersebut, “Jadi kami warga di sekitar sudah menjadi langganan debu.
Bahkan juga berdampak pada kesehatan warga setempat” tutur warga sekitar lokasi inisial SH Menanggapi hal tersebut, Direktur Adeputra angkat bicara bahwa dirinya tidak menghalangi para penambang, hanya saja dirinya sudah sangat dirugikan jika masyarakat sekitar tambang menyoroti CV Adeputra Sementara mobil yang beroperasi di Adeputra hanya 7 unit Armada, setelah dilakukan cek dan ricek di lapangan oleh warga sekitar poros Mattarodecen ternyata tidak semua Armada milik Adeputra.
“Banyak armada yang berasal dari penambang ilegal,” kata Direktur Adeputra pada saat berada di lokasi jalan poros Mattarodecen “Bahkan kalau kita liat Adeputra melakukan penyimaram dititik jalan yang rusak dan berdebu setiap sore, dikutip dari media zona merah.
”sambungnya Dikonfirmasi salah satu diantara pengangkut material mengatakan, “Saya mengambil material dari sungai Kacibo” ungkap sopir pengangkut tersebut