MAKASSAR – Meski kekurangan personil termasuk Polwan yang kerap tampil melayani pemohon surat izin mengemudi (SIM) karena menjalankan tugas bantuan pengamanan di luar kantor, namun pelayanan pengurusan SIM di Polrestabes Makassar tetap berjalan walau tidak selancar biasanya.
Karena itu, Kanit regident Satlantas Polrestabes Makassar AKP Ernawaty tak henti-hentinya meminta kesabaran pemohon SIM untuk mengikuti antrian sembari menyampaikan maaf jika kelancaran pengurusan SIM sedikit lambat.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Kami mohon maaf sebab kami kekurangan personil. Beberapa anggota kami termasuk Polwan yang biasa melayani pemohon SIM sedang melaksanakan tugas bantuan pengamanan di luar. Kami mohon kesabarannya, dan mohon jangan tinggalkan kantor kami sebelum bapak dan ibu mengantongi SIM. Kami tidak akan membiarkan bapak dan ibu untuk mengemudi tanpa SIM,” himbau Ernawaty di depan pemohon SIM yang antri di ruang tunggu pengambilan foto, Rabu (5/3/2014)
Selain itu, Ernawaty juga menegaskan pihaknya tidak akan melayani pemohon SIM yang tidak memenuhi syarat.
“Walau sehari kurang umurnya, jangan paksa kami untuk memberikan SIM karena akan berdampak kepada bapak dan ibusendiri,” tegasnya berulang-ulang.
Kepada wartawan, Ernawaty menjelaskan, aturan yang mempersyaratkan pemohon harus mencapai 17 tahun baru bisa diberikan SIM. Menurutnya, remaja yang belum cukup umurnya 17 tahun, maka kondisi kejiwaannya masih dalam keadaan labil sehingga sangat berpotensi untuk tidak mau mematuhi aturan yang bisa berakibat buruk bagi dirinya sendiri.
Menurut pantauan, pada hari itu beberapa ruangan hanya diisi oleh seorang petugas yang melayani, misalnya di ruang entri data hanya satu meja yang diisi satu petugas dari tiga meja tersedia. Begitu juga di ruang pengambilan foto hanya diisi satu orang operator dari empat meja tersedia. Walau begitu masyarakat yang memohon perolehan SIM dan memenuhi syarat tetap terlayani.
Sumber:komandoplus
A. Rinal