BONE II Pemerintah Kabupaten Bone yang berjuluk Kota Beradat berhasil memperoleh penghargaan Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi selatan (Sulsel) dengan kualifikasi menuju informatif. Sejak pertama kali digelar pada 2017, Bone selalu mendapat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Bone, Andi Amran melalui jejaring WhatsApp nya pada media ini, Selasa (10/12/2029).
Daftar isi Artikel Berita
ToggleBahwa, penghargaan diserahkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) kepada Bupati Bone melalui Kominfo pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Taman Lakipadada Rumah Jabatan Gubernur.
“Ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi ini dapat dijadikan sebagai barometer Keterbukaan Badan Publik di Sulawesi Selatan,” tutur Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim.
“Dengan melalui acara ini, seluruh Badan Publik dapat belajar dan tentunya telah teruji dalam menjalankan komitmennya sesuai UU KIP,” lanjutnya.
Ia mengatakan, pimpinan dari seluruh badan publik dituntut untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing. “Kami akan lebih giat lagi mendorong badan publik agar menyadari urgensi dari keterbukaan informasi publik demi kemajuan bangsa dan negara,” tuturnya.
Sekadar diketahui, untuk pemeringkatan tahun ini, kualifikasi terbaik yang diraih Badan Publik Kabupaten/Kota masih pada tataran kualifikasi “Menuju informatif”, belum ada yang mencapai Kualifikasi “Infomatif”.
Adapun peringkat Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota 2019: (1) Kabupaten Luwu Utara; (2) Kota Parepare; (3) Kabupaten Bone; (4) Kabupaten Sinjai; (5) Kabupaten Bantaeng; (6) Kabupaten Luwu Timur; dan (7) Kota Makassar.
Laporan: www.rakyatsulawesi.com |RR