LUWU UTARA I Pengumuman perekrutan petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) seluruh Kecamatan di Luwu Utara julukan Luwu Utara sudah dimulai. Bagi yang ingin mendaftar segera melengkapi seluruh persyaratannya pendaftarannya dibuka secara resmi, 13 November sampai 26 November 2019.
Komisioner Bawaslu Luwu Utara, Sriwati Sukma Dinengsih pada media ini, Rabu(13/11) mengatakan, pengumuman perekrutan itu berlaku selama 14 hari (13-26 November).
Daftar isi Artikel Berita
Toggle” Sudah bisa mengambil formulir atau bisa langsung kunjungi website Bawaslu Luwu Utara, www.luwuutara.bawaslu.go.id,” ujar Sri panggilan akrab Komisioner Bawaslu Lutra.
Masyarakat Bumi Lamaranginang bisa menjadi petugas panwascam yang berada di 15 Kecamatan dan direkrut hanya 45 orang. Namun harus memenuhi beberapa persyaratan serta bisa lulus dalam seleksi.
Syarat yang harus dipenuhi tidak akan memberatkan masyarakat sebab item-itemnya tidak mengalami perubahan atau sama seperti dengan Pemilu Serentak April 2019 lalu.
“Persyaratannya kurang lebih masih sama dengan perekrutan sebelumnya,” katanya.
Untuk persyaratannya, kata Sri, mulai dari jenjang pendidikan minimal SMA sederajat. Kemudian berusia minimal 25 tahun, berdomisili di Kabupaten Lutra, tidak menjadi atau menjabat anggota atau pengurus partai politik.
Kemudian, foto copy E-KTP Luwu Utara, pas foto terbaru 4×6 sebanyak 5 lembar latar belakang merah, foto copy ijazah terahir yang sudah dilegalisir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas narkoba.
“Di pengumuman sudah dijelaskan semua persyaratannya. Jadi siapkan semuanya karena penerimaan berkas mulai dibuka dari 27 November sampai 3 Desember 2019,” pungkas Sriwati.
Laporan (www.rakyatsulawesi.com)