Pasangkayu-RakyatSulawesi- Masyarakat Kota Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat Yang berdomisili di Jalan Mangga RT 3 dikejutkan dengan penangkapan seorang Warga Yang diduga terlibat kelompok Teroris oleh TIM Densus 88 Mabes Polri. Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan Media ini, Warga tersebut langsung di bekuk oleh TIM Densus 88 usai Shalat Dzuhur kurang lebih jam 13:00, Minggu (12 / 10-2014) saat mengendarai motornya dan langsung dibawa ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk di amankan. Usai menahan Warga tersebut, TIM Densus 88 langsung mendatangi Rumah Warga tersebut untuk melakukan pengembangan lebih jauh dan berhasil menemukan beberapa Barang Bukti Serta Istri Warga Yang ditahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Herman Simbolong saat dimintai keterangannya mengatakan kalau saat ini hanya hanya sekedar membackup TIM Densus 88 Mabes Polri dalam penangkapan Warga Pasangkayu Yang terduga Teroris. “saat ini Kami belum memastikan apakah Warga tersebut Betul terlibat Dalam aktifitas Terorisme karena yang bisa memastikannya saat ini hanya TIM Densus 88 adapun Barang Bukti (BB) Yang di amankan, semua Barang Yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana telah di sita”, Terang Herman Simbolong.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSementara itu, Ketua RT 3 Jalan Mangga Kelurahan Pasangkayu, Ilham Amran mengatakan dirinya tidak mengetahui apapun mengenai Kegiatan Warga Yang telah di Tahan tersebut. “Selama dia tinggal disini, Saya tidak tahu pak apa Kegiatan Warga tersebut hingga, nanti setelah di tahan, baru saya tahu dan Kaget kalau Warga tersebut diduga terlibat dalam Kegiatan Terorisme”, ungkap Ilham.
Laporan : Edison