Rakyat Sulawesi-Pangkep, Proyek pengerjaan jalan yang ada di Kelurahan Tekolabbua Kec. Pangkajene Kab. Pangkajene dan Kepulauan, hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi warga yang bermukim di sekitarnya. Pasalnya selain jalan yang belum rampung juga tidak ditemukannya papan informasi di sekitar proyek tersebut sehingga sulit untuk mencari perusahaan/rekanan serta dinas mana yang bertanggung jawab atas proyek jalan tersebut.
Jalan di Kelurahan Tekolabbua Kec. Pangkajene, begitu miris dan memprihatinkan, karena jalan yang berlubang tanpa aspal serta pinggiran yang penuh semak belukar sangat menyulitkan akses bagi para petani tambak yang hendak berlalu-lalang untuk menumbuhkembangkan usahanya guna meningkatkan SDM dan ekonominya.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSalah seorang suber menuturkan, bahwa jalan tersebut diduga dikerjakan oleh seorang oknum anggota DPRD kabupaten Pangkep dari partai PDIP H. Moh Saleh. Lanjut sumber, sudah ada yang dikerjakan, cuma sampai di kelurahan Angrong Appaka yang merupakan kampung asal anggota DPRD tersebut, beberapa waktu lalu di Pangkep.
Sementara itu pihak kelurahan saat dimintai keterangannya menjelaskan, bahwa proyek pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Tekolabbua dengan Kelurahan Anrong Appaka ini telah dibahas pada Reses DPRD.
Hal senada diungkapkan Anggota DRPD Muh. Sofyan Razak Komisi III dari Partai Gerindra, yang turut membenarkan, terkait pembangunan jalan tersebut, memang pernah dibahas di DPRD, ungkapnya
Di sisi lain, anggota DPRD kabupaten Pangkep dari partai PDIP H. Moh Saleh, membantah bahwa proyek tersebut merupakan proyeknya, karena ia mengetahui adanya aturan bahwa pejabat public dilarang mengerjakan proyek yang suber dananya dari pemerintah.
Muh. Saleh menambahkan, bahwa memang benar sebelum dirinya terpilih untuk mengemban amanah rakyat sebagai anggota DPRD, Ia memang sering mengerjakan proyek pemerintah, namun setelah jadi anggota DPRD, dirinya tidak lagi mengerjakan proyek dari anggaran pemerintah karena Ia mengetahui adanya aturan yang melarang akan hal itu.
“Proyek tersebut bukan saya yang kerjakan, kalau dulu sebelum menjadi anggota DPRD memang saya sering kerjakan proyek pemerintah, tapi setelah terpilih sebagai Anggota DPRD di kabupaten Pangkep saya tidak mengerjakan proyek pemerintah lagi, karena saya sadar ada aturan yang melarang” ungkapnya kepada wartawan, belum lama ini di Pangkep.
Lanjutnya, memang benar ada proyek pengerjaan jalan di Tekolabbua kec. Pangkajene, namun akan dirampungkan setelah anggaran perubahan. Dan saya orang yang paling kritis bila mana ada proyek khusunya di kab. Pangkep yang tidak memiliki papan informasi proyek.
Dan pihak PU Pemda Pangkajene juga membenarkan bahwa memang ada perencanaan proyek pengerjaan jalan di lokasi tersebut, hanya saja sampai saat ini belum dilaksanakan pembangunannya yang entah atas dasar apa sehingga tidak terlaksana, padahal anggaran pokok tahun 2015 telah dibahas. Tidak diketahui sampai dimana pembahasan pembangunan jalan ini terselesaikan, ataukah hanya sekedar pada proses pembahasan saja, tak ada yang tahu siapa yang bertanggung jawab atas hal ini, apakah Pihak Kelurahan, Pemda, Masyarakat ataukah DPRD …. ? (Anwar)
Berita sebelumnya : Oknum Anggota DPRD Pangkep Disinyalir Kerjakan Proyek Jalan