Pasangkayu – RakyatSulawesi – Demi Meningkatkan Pengawasan kepada Pihak Perusahaan Industri yang ada di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Tahun 2014 ini, Bagian Ekonomi Sekertariat Daerah Kab Matra mengajukan 2 Ranperda ke Bagian Hukum Sekertariat Daerah Matra yaitu Ranperda tentang Penanaman Modal/Investasi dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
Kepala Bagian Ekonomi, Abd Haris Has,AP saat ditemui di ruang kerjanya mengutarakan kalau 2 Ranperda yang akan diajukannya ini hanya demi meningkatkan Pengawasan.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Ranperda ini tidak ada maksud lain, hanya agar pihak Perusahaan yang ada di Kab Matra ini lebih mengingat tanggung jawabnya untuk mengsejahterakan Masyarakat yang ada disekitar Perusahaannya dan juga untuk meningkatkan pengawasan kepada Perusahaan di Kab Matra dan perlu diketahui, kesejahteraan Masyarakat dapat meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi itu sendiri”, terang Abd Haris.
Melalui Ranperda yang di ajukan ini, menurut Haris semua itu sudah menjadi tanggung jawab sebuah Perusahaan. “saya berharap, agar awal Tahun 2015 mendatang, 2 Ranperda yang kami ajukan sudah dapat diterapkan karena ini juga demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri” harap Abd Haris. Laporan/Editor : Edison.