Kendari Kota Kendari mendapat alokasi anggaran sekira Rp7,5 miliar untuk penanganan kawasan kumuh reguler tahun 2019.
Berdasakan hasil kajian, Kelurahan Mandonga menjadi salah satu titik yang akan diundang.
Untuk menjalankan program itu, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Kamis (21/2/2019) malam menggelar sosialisasi pengelolaan kawasan di Kelurahan Mandonga bertempat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Muhammad Saiful mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan memahami kepada masyarakat tentang program ini.
“Penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Mandonga meliputi penangan alur Kali Mandonga hingga baypass dan jaringannya, termasuk jalan kompleks dan penanganan septik tank komunal,” katanya.
Menurutnya penangan kawasan ini akan berjalan jika masyarakat menyetujui dan mendukung program tersebut, namun jika disetujui akan dipindahkan ke tempat lain.
Sosialisasi ini, diikuti Saktker Kementerian PUPR, perwakilan Bappeda Kota Kendari, Camat Mandonga, Lurah Mandonga dan warga di RT 08, 09 dan RT 10 Kelurahan Mandonga.
Program yang sebelumnya dilakukan di Kelurahan Petoaha, Bungkutoko dan punggaloba.(*/mv)