Kendaraan Diduga Dilelang Sepihak PT.Astra Sedaya Finance Didemo

KENDARI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Wasindo Sultra Berorasi di persimpangan jalan kampus Unhalu Kendari menuju kantor Kementerian Hukum dan Ham Sultra, guna menyampaikan Aspirasi Masyarakat yang merasa ditipu oleh pihak perusahaan yang bergerak di Pembiayaan Kendaran bermotor.

“Sesuai Pernyataan sikapnya mengatakan Hukum yang dijadikan panglima sudah seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh umat manusia yang ada di bumi pertiwi ini, namun hari ini banyak menambrak aturan yang lebih nominan dilakukan oleh mereka-mereka yang menpunyai kapasitas dalam menegakan hukum itu sendiri, tentu dengan banyak menabrakan hukum ini membuat kami sebagai generasi penerus bangsa yang notabene sebagai sentral dari perkembangan suatu bangsa dan negara itu sendiri untuk tetap pada garis perjuangan dan demi penegakan hukum itu sendiri. Tutur Harianto Korlap lapangan LSM Wasindo Sultra.

  SMP Negeri 2 Cina Raih Juara Lomba Baris Berbaris

“Menurut Korlap Lapangan Ari wasolo yang didampingi Korlap Lapangan II Harianto Mengatakan Hal ini terjadi di Sulawesi Tenggara terkhusus di kota Kendari dimana PT.Astra Sedaya Finance perusahaan swasta yang bekerja dibidang pembiayaan diduga telah melakukan proses transaksi lelang kendaraan roda 4 (empat) bertipe Gred xenia, dimana diduga lelang dilakukan  tanpa sepengatahuan Pemilik Kendaraan (Konsumen) se .”Tutur Korlap Lapangan saat aksi di lapangan baru-baru ini.

“Sedangkan Menurut.” Efendi. SH, Selaku (Ketua) Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) LSM Wasindo Sultra mengatakan, Pihak Perusahaan Pembiyaan PT.Astra Sedaya Finance diduga telah sewenang-wenang kepada pihak konsumen.

  Pemkab Lutra Awali Safari Ramadhan di Tana Masakke Rongkong

Dewan Pimpinan Daerah LSM Wasindo Sultara Menegaskan agar pihak pembiayaan PT.Astra Sedaya Finance mempertanggungjawabkan terkait pelelangan kendaran yang dimana diduga dilakukan secara sepihak tanpa memberi tahukan kepada pihak konsumen ini kan konsumen sangat dirugikan, tutur Efendi

Selain itu kata Dia Pihaknya juga telah mendesak pihak Kementerian Hukum dan Ham Cabang kendari untuk segera memanggil dan mempertanyakan terkait legalitas jaminan Fidusia Pihak PT. Astra Sedaya Finance yang beralamat di Wua-wua kota kota Kendari.

Lanjut Efendi, kami juga mempertegas kepada pihak kepolisian yaitu Polda Sultra untuk segera menindaklanjuti laporan Konsumen  sejak  13 November 2018 di Polda Sultra. agar segera diproses , tutup Efendi.|Sultan

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional