BONE I Tim khusus Narkoba Polda Sulsel berhasil melumpuhkan Dua pengedar narkoba di Kabupaten Bone yang ditangkap saat penggerebekan di Pasar Narkoba Kabupaten Bone. Selasa (19/11/2019)
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan Kedua pengedar yang diamankan yakni IC (39) dan AL (45) atas adanya laporan masyarakat yang kerap melihat terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Tim kami berhasil menangkap pengedar narkoba di Pasar Laccokkong Bone yang selama ini lokasi tersebut dikenal dengan Pasar Narkoba,” ucapnya
Saat keduanya hendak diamankan pelaku IC yang memiliki badan besar melakukan perlawanan kepada aparat dengan berusaha lepas dari tangkapan kepolisian. Karena tembakan peringatan tak diindahkan, akhirnya dirinya pun dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
“Selain melumpuhkan IC, tim juga melumpuhkan AL karna dia juga berusaha kabur saat hendak diamankan,” tuturnya.
Lantaran luka yang cukup serius, keduanya pun dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses penanganan medis.
Dari tangan kedua pelaku didapatkan barang bukti dalam bentuk sachet narkoba lengkap dengan harga setiap paketan tersebut, Paketan Rp150 sebanyak 90 Sachet, Paketan Rp200 sebanyak 40 Sachet, paketan Rp50 sebanyak 20 sachet dan paketan Rp100 sebanyak 50 sachet yang saat ini sudah diamankan.
Laporan: www.rakyatsulawesi.com |RR