Maros | Personil polsek Bantimurung polres Maros, dengan keaktifan di lapangan dalam berpatroli sehingga berhasil menggagalkan dengan meringkus dua orang diduga pelaku pencurian kabel tembagadi jalan poros Bantimurung Bone Km 7, Ling. Pakalu, Kel. Kalabirang, Kec. Bantimurung, Maros.
Personil polsek Bantimurung yang dipimpin Kapolsek AKP A. HUSAIN. SH, didampingi Kanit Lantas Ipda Syarif, serta beberapa personil piket fungsi, melalukan patroli rutin pada jam jam rawan wilayah jalan poros Bantimurung bone, dan seketika itu melihat kendaraan yang mencurigakan terparkir di tepi jalan di bawa gardu PLN.
Melihat hal tersebut personil Ppda Syarif menghampiri lalu menanyakan perihal tujuan dan keberadaannya di lokasi kepada kedua pemuda tersebut.
Alhasil gelagak mencurigakan, dan langsung dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan pertama kali pipet yang sudah dimodifikasi terbentuk (L), yang diduga digunakan sebagai alat sendok untuk mengkonsumsi obat terlarang,
Kedua pemuda tersebut sempat menyangkal, namun petugas tidak kehabisan akal tetap menggeledah barang-barang bawaannya dan ditemukanlah potongan potongan kabel tembaga, di atas kendaraan yang dikendaraianya Avanza Silver yang kemudian diketahuilah bahwa potongan kabel tersebut diambil alias dicuri pada gardu milik PT PLN Maros, dengan cara membongkar cor gardu, lalu memotong kabel tembaga dengan alat Tang Pemotong,