Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Karena Konsumsi Ini, Seorang Ibu Rumah Tangga Dicokok

GOWA II Seorang ibu rumah tangga inisial NN (26) warga beralamat di Lingkungan Tamalleang Kel Tamalayang Kec Bontonompo tak bisa berbuat apa apa setelah Satuan reserse narkoba polres Gowa tiba di kediamannya pada Selasa, (10/12/2019) sekitar pukul 20.00 wita.

NN ditangkap setelah tim Satreskoba Polres Gowa mendapat informasi tentang adanya aktivitas di salah satu rumah yang kerap digunakan sebagai sarana untuk bertransaksi narkoba.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap NN menjelaskan bahwa, narkoba jenis sabu dibeli dari seorang bandar yang berdomisili di Takalar seharga Rp.200.000

Untuk dapat memiliki sabu tersebut, pelaku bersama rekan-rekannya patungan mengumpulkan uang kemudian menghubungi sang bandar lalu mentransfer dana ke rekening sang bandar.

Adapun modus pelaku hingga dapat menguasai sabu adalah dengan cara menghubungi sang bandar via telepon lalu memesan barang haram kemudian pelaku men-transfer uang kerekening selanjutnya bandar membawa sabu ke rumah pelaku dan menyimpan ditumpukan baju yang berada di teras rumah NN.

Setelah menaruh barang tersebut kemudian, sang bandar menelepon NN dan memberitahu tentang lokasi tempat penyimpanan sabu.

Ditambahkan pula bahwa, kemudian menambahkan bahwa setiap 1 shaset sabu seberat 0,70 gram dan dapat digunakan sebanyak 2 kali dan ditambahkan pula bahwa dalam sebulan pelaku dapat memesan sabu sebanyak 5 kali.

Pasca informasi tentang adanya aktivitas transaksi di rumah NN kemudian, satuan narkoba menggerebek dan menggeledah lalu menemukan satu sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu di lantai teras rumah serta pelaku.

Pelaku menggunakan sabu tersebut untuk bersenang – senang dan berfoya-foya bersama rekan rekannya yang berada di wilayah Takalar dan menggunakan rumah rekan pelaku sebagai tempat untuk berpesta sabu.

Selain itu perempuan NN juga menambahkan bahwa pelaku mengkonsumsi sabu sejak 6 bulan terakhir dan hal ini juga telah diketahui oleh suami pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Gowa Akbp Boy Samola saat dikonfirmasi atas penangkapan tersebut mengatakan,”mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggotanya dan berharap pengungkapan demi pengungkapan dapat dilakukan ,” terang Boy

Berita Terkait Lainnya

Polri Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
Dugaan Money Politik, Oknum Kepsek NS di Pangkep Bungkam
11 Wisata Kuliner Makassar, Rasa yang Bikin Lidah Bergetar!
10 Bakso Enak di Batu, Kuliner yang Bikin Ngiler!
12 Oleh-Oleh Khas Cianjur, Favorit Wisatawan!
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Event-di-Jogja-Bulan-Juli-2024-1
Info Event di Jogja Bulan Juli 2024, Gak Dateng Rugi!
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
05-31-24_GHIW_Villa-Patio-Rendering__thumbnail_2-1
Tepis Isu yang Beredar, La Ode Asrafil: Saya Tetap Solid Bersama Bachrun Labuta di Pilkada Muna
9 Rekomendasi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi, Solusi Terbaik untuk Masalah Tulang dan Cedera
Partai Perindo Berikan Surat Tugas ke Yudhianto Mahardika Maju Cawalkot Kendari
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Event-di-Jogja-Bulan-Juli-2024-1
Info Event di Jogja Bulan Juli 2024, Gak Dateng Rugi!
uii
Tak Lolos UGM Jangan Galau, Simak Rekomendasi 7 Universitas Swasta Terbaik di Jogja yang Diakui Dunia
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content