Search
Close this search box.

Makassar l www.rakyatsulawesi.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Pengurus DPP BAIN HAM RI dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan di Kantor DPP BAIN HAM RI di Makassar (19/09/2019).

Rombongan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto hadir di Makassar di pimpin Sarifuddin Sitaba ,S.Ag Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut Kordinator Investigasi DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi membeberkan temuannya di Hadapan Ketua DPP BAIN HAM RI, DR. Muhammad Nur, SH, M.Pd, MH dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan,Djaya Jumain.

Beberapa temuan tersebut dominan pada pekerjaan infrastruktur desa dan sebagian administrasi yang di nilai banyak keganjalan yang berbau korupsi.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH,M.Pd,MH meminta Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto untuk membentuk tim khusus mengumpulkan data tambahan dalam pelaporan ke Aparat Penegak Hukum nantinya(*).

Berita Terkait Lainnya

Exit mobile version
Skip to content