HMI Cabang Makassar Demo Minta Kapolri Mundur

BERITA RAKYATSULAWESI – .COM, MakassarDibawah jembatan Fly Over jalan urip Sumiharjo makassar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar kembali turun kejalan berunjuk rasa sekitar pukul 16.00 Wita, dengan membakar ban bekas jumat, 24 mei 2019.

Aksi unjuk rasa Kader Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI) itu, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang dianggap tidak mampu mengamankan peserta aksi didepan kantor Bawaslu RI.

Diketahui, atas dasar kekecewaan puluhan kader HMI yang memakai baju almamater Hijau Hitam turun kejalan sebagai bukti bahwa Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam adalah Organisasi yang memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan masyarakat.

“Dijelaskan, Dalam sebuah demokrasi dapat diartikan sebagai suatu transformasi atau proses untuk mencapai suatu sistem yang demokratis. Sedangkan makna dan substansi kata demokrasi itu sendiri berarti secara sederhana pemerintahan dari Rakyat oleh dan untuk Rakyat. Oleh karena itu demokrasi merupakan sistem yang bertumpu pada kedaulatan Rakyat, mekanihilisme terhadap daulat elite atau daulat partai, daulat Negara pun daulat Militer sejatinya mesti disingkirkan. (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945)”, tutur Ketua Bidang PTKP Cabang Makassar, Mansyur dalam orasinya.

  Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan Selaraskan Usulan Gelar Musrembang Bapedda

foto Aksi HMI bakar ban di Fly Over

Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, hal itu ditandai dengan adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hakhak asasi manusia, pemerintahan diselenggarakan berdasarkan atas hukum.

Lanjut Mansyur menambahkan, jika melihat dua pengertian diatas kemudian dihubungkan dengan kondisi bangsa saat ini, dimana telah terjadinya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para massa aksi (Rakyat Indonesia) didepan kantor Bawaslu dan daerah sekitarnya, yang menimbulkan korban jiwa. Hal tersebut dikarenakan kepolisian dalam menjalankan tugasnya tidak lagi berada dalam prinsip negara hukum sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

  Serentak di Nusantara, BPTD Sulsel-Bar Galakkan Sipantas Jalan

“Anggota kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa sebagaimana dimaksud, kepolisian dalam hal itu, menggunakan senjata api sebagai perangkat keras dan bahkan peluru tajam yang diarahkan untuk menembak para massa aksi”, jelas Mansyur.

“Oleh karena itu, kami dari kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar menyatakan sikap “Jangan Bungkam Demokrasi Kami”.bukan hanya itu, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menyampaikan tuntutannya sebagai berikut :
1. Presiden Jokowi harus bertanggungjawab atas kondisi bangsa saat ini

2. Pecat Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

3. Mendesak Menkopolhukam untuk mundur dari jabatannya.

4. Bubarkan Tim Pembatasan Akses Media Sosial.

5. Revisi Undangundang ITE. (*)

INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
Rakyat Sulawesi
Restoran Baru di Senopati
Nicole World Tour 2023, NIKI Bakal Sapa Penggemarnya 26-27 September di JIExpo Kemayoran
Rakyat Sulawesi
Perayaan 125 Tahun Rimowa di New York
Indonesian GP 2023: Ada Side Event Seru Tanpa Tiket Tambahan
Rakyat Sulawesi
Kolaborasi Grup Plataran & Grup Blue Bird
Rakyat Sulawesi SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS
SMP TUJUH LIMA MAKASSAR PUNGUT SUMBANGAN DARI SISWA PULUHAN JUTA RUPIAH TANPA LPJ YANG JELAS
Jelang Piala Dunia U-17 2023, Wamenparekraf; Tinjau Kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya
Pestapora Hari Terakhir Dijamin ‘Pecah’, Ada Sheila on 7, Dewa 19 hingga NDX AKA, Ini Line Up Lengkapnya
Inul Daratista ‘Goyang Habis’ Panggung Pestapora 2023