Gowa – Rakyat Sulawesi, Pasca penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang dikeluarkan oleh Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, hingga kini perseteruannya belum usai.
Aksi demi aksi pun terus bergejolak dari kubu pro dan kontra terhadap kebijakan LAD tersebut, tak ayal gedung DPRD turut menjadi imbas dari perseteruan yang diawali dengan aksi unjuk rasa dari sejumlah massa yang mengaku dari keluarga kerajaan dan berujung dengan pembakarangedung DPRD Gowa serta bentrok dengan anggota Satpol PP, Senin 26/09/2016.
Wakapolda Sulsel: akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa
Kapolda Sulsel Anton Charliyan dalam penjelasannya saat mengunjungi gedung DPRD Gowa mengatakan, sangat prihatin dengan kejadian tersebut, dan akan melakukan menegakan hukum serta akan berupaya melakukan mediasi terhadap dua kubuguna mecegah adanya susupan dari pihak ketiga yang ingin memanfaatkan situasi.
Anton menjelaskan, terkait ijin aksi memang ada tapi tempatnya bukan di DPRD Gowa melainkan di fly over dan DPRD tingkat I sehingga pihak kepolisian tidak mendekteksi akan adanya kejadian di DPRD Gowa, demikian akunya kepada media, sore tadi.
Dan terkait insiden ini, Polda sulsel akan sesegera mungkin untuk membuka CCTV dan menghadirkan sejumlah saksi-saksi bagai langkah awal penindakan hukum yang tegas. Dan untuk mencegah kejadian terulang, pihak polda akan menempatkan sejumlah personil yang dianggap rawan terjadinya aksi serupa.
Anton berharap agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan akan berupaya menghubungi masing-masing pihak guna melakukan mediasi.
Ahmad Rinal