Search
Close this search box.

MAKASSAR – Program optimalisasi pendapatan pajak daerah yang dilakukan Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memperlihatkan hasil yang bagus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Setelah sukses mensupport penerimaan pendapatan pajak daerah lewat sistem online, ketika ini KPK mulai fokus menyasar para penunggak pajak.

Hal itu ditegaskan Ketua Koordinasi Wilayah VIII Korsupgah KPK RI, Adliansyah Malik Nasution saat menjadi pembicara dalam aktivitas Tax Award 2019, kemarin.

“Kemarin kita fokus dipenerimaan dan kini kami berkeinginan fokus ditunggakan. Jadi, ke depan kita berkeinginan lihat tunggakan hotel, resto, parkir dan hiburan,” kata Adliansyah Malik Nasution.

Tetapi sebelum melaksanakan penindakan, Choky sapaan akrabnya terlebih dahulu akan minta data lengkap dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Kata dia, pihaknya akan fokus menyasar harus pajak dengan tunggakan yang nilainya cukup besar. “Kita akan fokus yang besar-besar, kita akan siapkan SOP-nya dahulu. Jadi ke depan, harus SOP yang berprofesi jangan orang,” ujarnya.

Menurut informasi bahwa penunggak pajak terbesar berada pada sektor pajak resto. Tetapi, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan sistem pembayaran pengusaha. Hanya saja, tercatat masih ada tersisa, itu yang dikejar.

Dia berkeinginan supaya para harus pajak terlebih harus pungut pajak bisa lebih patuh dalam menyetorkan pajaknya ke pemerintah tempat.

Belum lagi, pihaknya sudah memasang alat perekam pajak seperti MPOS dan TMD di masing-masing objek pajak. “Kita tidak berkeinginan melihat kebelakang. Jadi, sudah ingatkan mereka (harus pungut pajak) supaya memecahkan keharusannya. Prinsipnya mereka harus patuh karena sudah ada alat yang catat, kalau selama inikan tidak ada alat jadi kita bisa berdebat kalau kini tidak lagi,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengaku sementara merampungkan data penunggak pajak sebelum disetorkan ke KPK.

Kata dia, data penunggak pajak sudah disiapkan sejak lama malahan sudah ada sebagian objek pajak yang dilakukan penagihan.

Hanya saja, dalam program optimalisasi pendapatan pihaknya bersama KPK masih fokus di online sistem.

“Kita sementara merampungkan datanya. Kemarin kan optimalisasi pendapatan kita fokus di online sistem, nah sistem ini kita anggap sudah jalan dan kini kita masuk di penunggakan dan penindakan, ujar Irwan.

Tidak hanya fokus pada empat ragam pajak yaitu hotel, resto, parkir dan hiburan. Kedepan, kata Irwan Adnan, pihaknya juga akan fokus menyasar pajak reklame dan air bawah tanah (ABT).

Tetapi, khusus tunggakan pajak pihaknya lebih fokus menyasar penunggak yang nilainya cukup besar. Termasuk tunggakan pajak resto yang jumlahnya tidak sedikit.

“Kita sasar yang besar dahulu, ada parkir, hiburan, hotel juga masih ada, dan resto yang banyak jumlahnya namun diakan kecil-kecil, namun kalau resto yang agak besar sudah minim,” tuturnya.|**

Berita Terkait Lainnya

Exit mobile version
Skip to content