Rakyat -Sulawesi, Sejatinya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya ditopang dari uang rakyat harus sejalan dengan tugasnya. Namun terkadang masih ada oknum-oknum tertentu yang lalai dari tanggung jawabnya, bahkan berindikasi kesengajaan, seperti dugaan yang ditemui media rakyat sulawesi, Makassar 24/01/2017.
Yakni dimana ada oknum PNS berinisial “K” yang bekerja sebagai bujang sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Makassar yang juga nyambi jadi wartawan di salah satu media cetak bulanan serta merangkap sebagi juru tagih parkiran di PD Parkir Makassar Raya.
Dari hasil wawancara investigasi, Oknum PNS tersebut mengakui bahwa memang dirinya juga menjadi koordinator penagihan parkir di area jalan A. managappa, belum lama ini.
Dan hari hasil penelusuran, SK koordinator Penagihan Parkir yang dimiliki oknum PNS ini ditandatangani oleh Direktur operasional Perusda PD Parkir Makassar Raya.
Imbasnya, sesuai ungkapan dari kepsek (sumber) yang membawahi sekolah tersebut yang akunya baru diketahuinya setelah ada sesorang yang menyampaikan prihal tersebut.
Kepsek mengakui, bahwa bujang sekolah yang dimaksud memang terdaftar sebagai PNS di sekolah yang dipimpinnya. Dan hal ini sangat Ia sayangkan karena aktifitasnya sebagai abdi masyarakat akan tidak maksimal dengan profesi sampingan yang digelutinya, urainya.
Lanjut sumber, sang kepsek pun mengeluhkan kinerja bujang sekolah tersebut selain jarang hadir dan kalau masuk sering terlambat serta pulang cepat dari jadwal kerja PNS yang ditentukan sesuai aturan berlaku.
Sumber lain berinisial “N” mengungkapka, hal ini sudah berlangsung puluhan tahun, dan wartawan tersebut dulunya sering mangkal di Kejaksaan Negeri Makassar namun dicekal dan Id Cardnya disita karena masalah pemberitaan yang diduga menyalahi etika profesinya, urai sumber, Makassar 25 Januari 2017.
Sementara itu Direktur Utama PD Parkir saat dikonfirmasi melalui aplikasi android, bahwa hal ini akan dikoordinasikan ke dalam lingkup PD Parkir.
Dapat dibayangkan berapa uang rakyat yang akan terkuras sia-sia selama puluhan tahun, bila oknum PNS tersebut diduga benar adanya hanya makan gaji buta.|Tim