BPK Temukan Kesalahan Penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar

Rakyat Sulawesi BPK Temukan Kesalahan Penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar

Rakyat Sulawesi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah dugaan kesalahan penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar. Hal tersebut terungkap pada Laporan BPK saat melakukan prosedur pemeriksaan meliputi reviu dokumen, maupun wawancara dengan pihak terkait menunjukkan terdapat kesalahan
penganggaran belanja barang dan jasa pada Dinas Perikanan sebesar Rp1.741.281.310,00, kesalahan penganggaran belanja bantuan sosial pada Dinas Pendidikan sebesar Rp8.988.589.190,00 dan kesalahan penganggaran belanja hibah pada empat organisasi perangkat daerah sebesar Rp10.766.520.200,00.

Kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Perikanan sebesar Rp1,7 Miliar

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa yang dilakukan BPK pada Dinas Perikanan diketahui bahwa terdapat
kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa yang seharusnya dianggarkan dalam Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Modal.

Adapun rinciannya yakni Pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan nelayan kecil di kepulauan berupa penganggaran Belanja Barang dan Jasa – Belanja Persediaan untuk
diserahkan kepada masyarakat namun peruntukannya untuk Belanja Bantuan Sosial Barang dengan realisasi Rp.1.556.382.310. Begitupula pada Pembangunan dan Penyediaan
Sarana Pelayanan Posyandu Ikan (Posikandu) milik Dinas Perikanan dengan peruntukan belanja modal senilai Rp. 184.899.000,00,

  Chaidir Syahputra Terpilih Jadi Pemimpin Baru DPK KNPI Kecamatan Turikale

Kesalahan penganggaran Bantuan Sosial Dinas Pendidikan sebesar Rp8,9 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban dan realisasi Belanja Bantuan Sosial dari Organisasi Perangkat Daerah diketahui terdapat kesalahan penganggaran Belanja Bantuan Sosial yang seharusnya dianggarkan dalam Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah Barang, serta Belanja Modal pada Dinas Pendidikan.

Dengan rincian:

BPK Temukan Kesalahan Penganggaran di Sejumlah OPD
Rincian dugaan Kesalahan Penganggaran Belanja Bantuan Sosial pada Dinas Pendidikan

 

Selain itu, ditemukan pula dugaan Kesalahan Penganggaran Belanja Hibah pada 4 Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp10.766.520.200,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran dan realisasi Belanja Hibah pada empat OPD. BPK menyimpulkan bahwa telah terdapat kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa dengan rincian sebagai berikut.

Rakyat Sulawesi BPK Temukan Kesalahaan Penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar
Rakyat Sulawesi BPK Temukan Kesalahaan Penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar

 

Rakyat Sulawesi BPK Temukan Kesalahaan Penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar
Rakyat Sulawesi BPK Temukan Kesalahaan Penganggaran di Sejumlah OPD Pangkep Senilai Rp21 Miliar

 

Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan pada Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Penataan Ruang, dan Sekretariat Daerah menyatakan tidak melakukan evaluasi penginputan secara detail sampai ke rincian objek belanja atas RKA yang diinput oleh bidang. Tim Teknis pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak melaksanakan asistensi penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari perangkat daerah. TAPD hanya melakukan reviu atas pengajuan anggaran yang melampaui PAGU anggaran. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masih dalam tahap penyesuaian menggunakan aplikasi SIPD pertama kali untuk penganggaran Tahun 2021.

  PNS Kodam XII/Tpr Ikuti Upacara Virtual dan Syukuran HUT ke-51 Korpri

Dari opini BPK menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kurang cermat dalam melakukan verifikasi atas pengajuan anggaran belanja sesuai peruntukannya. Dan Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Penataan Ruang dan Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran kurang cermat dalam mengusulkan penganggaran belanja sesuai peruntukannya.

Adapun rician dari sejumlah penggunaan anggaran tersebut seperti penerima dan rincian penganggaran lainnya akan dipublikasikan selanjutnya setelah dilakukan penyuntingan oleh tim redaksi seseuai kode etik penulisan jurnalis.

Henry Ch. Bangun Sah, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Nicole World Tour 2023 di JIExpo, NIKI: Aku sayang banget sama Jakarta..!”
Sambut Hari Jadi ke-7, HIG Tebar Diskon Kamar
AMI Awards 2023 Digelar di JIExpo Kemayoran, Ini Daftar Lengkap Nominasinya
Genjot Pariwisata Bahari Digelar Tuna Game Fishing Competition 2023 di KEK Tanjung Lesung
Rakyat Sulawesi
Rosewood Munich Dibuka Bulan Ini
Istana Berbatik, Momentum Promosikan Batik di Kancah Internasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Omega Hotel Gelar Aksi Sosial
Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia Sumbangkan 730 Batik Nusantara ke Museum Batik TMII
INACRAFT 2023, Munculkan Pengerajin Muda Modern dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional