Makassar l www.rakyatsulawesi.com – Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Jamaluddin saat memimpin rapat kerja BNN dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder di hotel Pavor Makassar, Jumat 30 Agustus 2019.
Menurutnya, saat ini cara masuk peredaran narkoba di Sulawesi Selatan menggunakan banyak modus.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Banyak cara yang digunakan jaringan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut, sebagian besar melalui jalur tidak resmi lewat laut, darat dan bahkan lewat udara melalui pengiriman online”, Ungkapnya.
Hanya saja, kata dia untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan pihaknya kewalahan. Di samping fasillitas pendukung yang dimiliki BNN belum memadai, juga SDM yang ada masih terbatas.
” Untuk mendeteksi dan memberantas narkoba secara optimal, dibutuhkan peralatan dan fasilitas yang canggih dan SDM yang handal. Saat ini di BNN Sulsel peralatan masih terbatas dengan jumlah pegawai sekitar 56 orang, masih jauh dari cukup”, Sebut Jamal.
Oleh karena itu, perlu sinergi penanganan permasalahan narkoba melalui program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder.
“Kalau semua komponen masyarakat bersama pemerintah dan pihak swasta bersinergi dan menghilangkan ego sektoral, In Syaa Allah masalah narkoba bisa ditangani”, Pungkasnya
Sementara itu Lurah Lembo, Muhammad Ansar AR mengajak para stakeholder untuk ikut berperan dalam melakukan edukasi, peningkatan skill dan program pemberdayaan alternatif yang berkelanjutan bagi warga Sapiria yang dikenal sebagai salahsatu wilayah rawan peredaran narkoba di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
” Kami siap mendukung penuh program stakeholder di wilayah kami agar penanganan masalah narkoba bisa tuntas dan berkelanjutan”, Harapnya
Hadir dalam rapat kerja di Hotel Pavor Makassar yakni perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, BLK, TNI/Polri, Camat Tallo, KUA, Lurah Lembo, Ketua LPM, FKPM, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Masyarakat.(**)