Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Pria Transgender di Swiss Cabuli Dua Anak Tirinya selama Sembilan Tahun

Pria Transgender di Swiss Cabuli Dua Anak Tirinya selama Sembilan Tahun
Transsexual & Transgender News | TS-DATING.COM | The Horrific Consequences of the Transgender Agenda – Answers In Genesis

Eramuslim.com – Seorang pria transgender di Swiss menghadapi dakwaan serius atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual setelah terus menerus menganiaya kedua anak tirinya selama sembilan tahun. Identitas pelaku disembunyikan karena kedekatan hubungan antara pelaku dan korban, demikian dikutip Reduxx.

Pria transgender ini juga menghadapi dakwaan eksibisionisme publik (memperlihatkan dirinya di depan umum dalam keadaan telanjang) dan penipuan asuransi sosial.

Menurut pemberitaan media lokal, persidangan kasus tersebut dimulai pada 4 September di Pengadilan Burgdorf dengan unsur-unsur yang meresahkan seperti crossdressing dan BDSM. Laki-laki transgender tersebut antara lain dituduh melakukan praktik ‘shibari’ yaitu mengikat tangan dan kaki korban saat melakukan kekerasan seksual.

Antara tahun 2009 dan 2018, terdakwa tinggal bersama ibu korban, dan selama itu mereka memiliki akses terhadap anak-anak tersebut. Pada akhir pekan, terdakwa tidur di tempat tidur putri sulungnya, di mana mereka melakukan rayuan yang tidak diinginkan, termasuk meraba-raba alat kelamin dan payudaranya.

Surat dakwaan menunjukkan bahwa selama pelanggaran tersebut, terdakwa terkadang mengenakan pakaian dalam atau bahkan hanya celana dalam. Usia pasti putri sulungnya tidak diketahui, tetapi dia bersekolah di Kelas 5 Swiss, yang biasanya diikuti oleh anak-anak berusia 11-12 tahun.

Terdakwa memiliki minat khusus pada BDSM dan sering terlibat dalam sesi perbudakan dengan putri sulungnya. Mereka akan menggunakan shibari Jepang, suatu bentuk perbudakan tali, untuk mengikat dan menutup matanya.

Dalam beberapa kasus, sesi ini termasuk menggantungkan gadis tersebut pada penyangga bambu yang dibuat khusus di kamar mereka. Pengacara pembela mencoba berargumen bahwa tidak ada niat seksual dalam ikatan tali tersebut, dan menyatakan bahwa itu untuk tujuan estetika dan artistik.

Namun, terdakwa mengaku menyentuh gadis-gadis tersebut secara tidak pantas selama sesi tersebut.Jaksa menuntut hukuman penjara 45 bulan bagi pria transgender tersebut namun membebaskan ibu korban dari hukuman tersebut, selain meminta kompensasi sebesar 20.000 Franc Swiss untuk setiap korban.

Di akhir persidangan, pihak pria membantah melakukan pelecehan seksual, sedangkan ibu korban menerima sepenuhnya kejadian tersebut dan meminta maaf. “Saya sangat menyesali semua yang terjadi dan jika saya tahu lebih awal saya akan mencegah semua ini terjadi,” kata ibu korban seperti dikutip Reduxx.

Swiss dikenal sebagai negara liberal dalam deklarasi gender. Pada Januari 2022, Swiss menjadi salah satu negara terpilih di benua Eropa yang mengizinkan deklarasi gender bagi penduduknya yang berusia 16 tahun ke atas.

(Hidayatullah)

Berita Terkait Lainnya

Geblek-Menoreh-View-Kulon-Progo
Samgaetang-at-K-Food-Extravaganza-at-Grand-Cafe
10 Kuliner Bakso Enak di Denpasar, Buktikan Sendiri deh!
Aplikasi Citer Headshot: Memaksimalkan Keahlian Bermain Game
Upaya Pemkab Pangkep Belum Efektif Terkait Pendidikan Dasar, Bagian 2
Tips dari Sequis tentang Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan
GOR UNHAS JK Arenatorium: Tempat Olahraga Terkemuka di Makassar
GOR UNHAS JK Arenatorium: Tempat Olahraga Terkemuka di Makassar
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
05-31-24_GHIW_Villa-Patio-Rendering__thumbnail_2-1
Tepis Isu yang Beredar, La Ode Asrafil: Saya Tetap Solid Bersama Bachrun Labuta di Pilkada Muna
9 Rekomendasi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi, Solusi Terbaik untuk Masalah Tulang dan Cedera
Partai Perindo Berikan Surat Tugas ke Yudhianto Mahardika Maju Cawalkot Kendari
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Event-di-Jogja-Bulan-Juli-2024-1
Info Event di Jogja Bulan Juli 2024, Gak Dateng Rugi!
uii
Tak Lolos UGM Jangan Galau, Simak Rekomendasi 7 Universitas Swasta Terbaik di Jogja yang Diakui Dunia
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content