Pangkep – Rakya Sulawesi, Satuan Polisi Sektor (Polsek) Ma’rang Kabupaten Pangkep melakukan penggerebekan terduga pemain judi kartu jenis Domino qiu-qiu di Desa Padang Lampe Kecamatan Ma’rang, Minggu, 25/09/2016.
Bersumber dari informasi yang diterima, penggerebekan pun dilakukan Polsek Ma’rang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ma’rang AKP Haedar Muis SH., S.Sos., MH, dan mengamankan tiga orang terduga pelaku permainan judi, dimana seorang kakek berusia 80 tahun berinisial “K” turut diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, kartu domino serta tikar alas tempat mereka bermain kartu.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSedangkan dua orang lainnya, yakni “D” (50) dan “R” (45), demikian dijelaskan dalam pesan elektronik aplikasi android yang diterima media Rakyat Sulawesi, tadi malam.
Tersangka dan barang bukti sementara diamankan di polsek Ma”rang untuk diproses lebih lanjut.
|dum/Anwar