Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Pemerkosaan di Tangerang: Korban Direcoki Miras oleh 4 Pemuda Sebelum Merudapaksa

Kasus pemerkosaan di Tangerang telah menggemparkan warga sekitar. 

Kejadian mengerikan ini melibatkan empat pemuda yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun. 

Korban, dalam keadaan mabuk setelah dicekoki minuman keras, menjadi sasaran keji para pelaku.

Kronologi Pemerkosaan di Tangerang

Pemerkosaan di Tangerang: Korban Direcoki Miras oleh 4 Pemuda Sebelum Merudapaksa
Foto: VOI

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, keempat pemuda berinisial APP (17), MRN (19), CSA (19), dan RYS (19) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Zain menjelaskan bahwa keempat pelaku mengaku secara terbuka perbuatan keji yang mereka lakukan terhadap korban. 

Pemerkosaan di Tangerang ini bermula ketika dua pelaku, yaitu APP dan MRN, bersama dengan korban membeli minuman keras jenis anggur merah dari sebuah warung lokal.

Sebelum beranjak ke lokasi kejadian, para tersangka telah mengonsumsi minuman keras tersebut dan kemudian memaksa korban untuk ikut minum. 

“Sebelum menuju lokasi kejadian, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung,” ucap Zain.

Korban yang dalam keadaan mabuk dan tak sadarkan diri kemudian menjadi mangsa pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku APP dan MRN. 

“Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban,” ungkap Zain.

Setelah itu, pelaku CSA dan RYS turut melakukan perbuatan serupa terhadap korban.

Sejak awal, pihak berwajib telah memberikan pendampingan kepada korban.

Ia terus menerima perawatan dan dukungan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

Kasus pemerkosaan di Tangerang ini akan menjerat para pelaku dengan pasal 286 KUHP.

Pasal ini mengenai perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.

Kapolres Zain menegaskan bahwa pelaku telah ditahan.

Mereka akan menghadapi ancaman pidana hukuman penjara hingga sembilan tahun. 

Berita Terkait Lainnya

Geblek-Menoreh-View-Kulon-Progo
Samgaetang-at-K-Food-Extravaganza-at-Grand-Cafe
10 Kuliner Bakso Enak di Denpasar, Buktikan Sendiri deh!
Aplikasi Citer Headshot: Memaksimalkan Keahlian Bermain Game
Upaya Pemkab Pangkep Belum Efektif Terkait Pendidikan Dasar, Bagian 2
Tips dari Sequis tentang Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan
GOR UNHAS JK Arenatorium: Tempat Olahraga Terkemuka di Makassar
GOR UNHAS JK Arenatorium: Tempat Olahraga Terkemuka di Makassar
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
05-31-24_GHIW_Villa-Patio-Rendering__thumbnail_2-1
Tepis Isu yang Beredar, La Ode Asrafil: Saya Tetap Solid Bersama Bachrun Labuta di Pilkada Muna
9 Rekomendasi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi, Solusi Terbaik untuk Masalah Tulang dan Cedera
Partai Perindo Berikan Surat Tugas ke Yudhianto Mahardika Maju Cawalkot Kendari
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Event-di-Jogja-Bulan-Juli-2024-1
Info Event di Jogja Bulan Juli 2024, Gak Dateng Rugi!
uii
Tak Lolos UGM Jangan Galau, Simak Rekomendasi 7 Universitas Swasta Terbaik di Jogja yang Diakui Dunia
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content